Oleh: Nadiah Azri Br Simbolon
BOPM WACANA – Pemerintahan Mahasiswa (Pema) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) menjadi panitia penyeleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) FEB dikarenakan KPU USU belum terbentuk. “Karena KPU USU belum ada jadi pema terkhususnya saya sebagai gubernur melakukan hak prerogatif untuk membentuk KPU FEB,” ungkap Gubernur FEB Muhammad Iqbal Harefa, Kamis (10/5).
Iqbal mengatakan hal ini diatur dalam petunjuk pelaksanaan (juklak) KPU USU bab 2 pasal 4 butir ke-2 mengenai pelaksanaan pemilu yang menyatakan bahwa apabila KPU Universitas belum terbentuk maka pelaksanaan pemilu fakultas adalah KPU fakultas yang disahkan oleh gubernur dan kemudian disampaikan kepada Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Fakultas (MPMF).
Iqbal menambahkan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) juga termasuk dalam panitia penyeleksi. Hal ini dikarenakan agar demokrasi, independen, dan tidak terjadi keberpihakan. “Bisa saja saya yang menentukan orangnya, kan saya yang mensahkan,” jelasnya.
Selain membantu penyeleksian, Iqbal mengatakan HMJ juga ikut membantu mensosialisasikan pendaftaran untuk menjadi anggota KPU kepada mahasiswa FEB secara online dan offline. Jika online dilakukan dengan menyebarkan flyer di instagram dan line official dan offline dilakukan dengan mensosialisasikan secara langsung kepada mahasiswa FEB.
Menanggapi hal ini Mahasiswa Manajemen 2016 Muhammad Akbar Rifai megatakan sangat bagus jika pema melibatkan HMJ untuk bekerja sama menjadi panitia penyeleksi. “Sebenarnya bisa saja pema yang mengatur anggota KPU namun dibuat gini agar independennya nampak,” ungkapnya. Ia berharap agar anggota KPU yang lulus dalam dapat menyelenggarakan pemilihan umum raya (pemira) yang bersih tanpa adanya intervensi dari pihak lain.