Oleh: Nadiah Azri Br Simbolon
BOPM WACANA – Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) kurang antusias terhadap pembentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini dibuktikan dengan kurangnya partisipasi mahasiswa dalam pendaftaran anggota KPU, Sabtu (12/5).
Muhammad Iqbal Harefa, Gubernur FEB mengatakan dilihat secara subjektif memang benar mahasiswa kurang antusias untuk berpartisipasi karena jumlah pendaftar anggota KPU berjumlah lima belas orang dan yang lulus juga lima belas orang. “Bukan diluluskan semua namun kuota yang dicari memang lima belas orang,” jelasnya.
Iqbal menjelaskan anggota KPU berasal dari enam jurusan dimana setiap jurusan mengirimkan dua perwakilan untuk menjadi anggota KPU dan tiga orang dari Pemerintahan Mahasiswa (Pema). Namun ada satu jurusan yaitu D3 Keuangan yang tidak mengirimkan perwakilan hingga diakhir jadwal pendaftaran.
Saat perpanjangan masa pendaftaran pun jurusan D3 Keuangan tetap tidak mengirimkan perwakilannya. Sehingga diambil kebijakan untuk menambah kuota jurusan Mahasiswa Manajemen menjadi empat orang karena terdapat empat mahasiswa jurusan Manajemen yang mendaftar sebagai anggota KPU.
Iqbal menjelaskan bahwa dari mahasiswa yang mendaftar ada yang tidak memenuhi kelengkapan berkas seperti tidak melampirkan foto dan tidak mengisi formulir pendaftaran. Jika mewajibkan pendaftar untuk memenuhi berkas-berkas sesuai jadwal yang ditentukan maka kuota untuk anggota KPU tidak terpenuhi. Menurutnya jika panitia menuntut kesempurnaan dari pendaftar maka pemilihan umum raya (pemira) tidak akan jalan karena kurangnya anggota KPU.
“Kita butuh artinya kondisi kita lagi tidak bisa menjual, hanya bisa menerima, jadi lima belas yang daftar mau nggak mau pasti lulus,” ungkapnya.
Mahasiswa Akuntansi 2016 Riska Putri Harahap mengatakan mahasiswa FEB masih kurang berminat untuk berpartisipasi dalam kancah politik. Menurutnya sosialisasi yang kurang dari Pema FEB dan juga pemahaman mahasiswa FEB yang tidak tahu mengenai KPU menyebabkan kurang antusiasnya mahasiswa untuk mendaftar menjadi anggota KPU. Ia berharap agar anggota KPU yang terbentuk mensosialisasikan informasi mengenai KPU sehingga mahasiswa ikut berpartisipasi bergabung dengan KPU. “Karena ini termasuk dalam salah satu praktek politik praktis,” pungkasnya.