
WARTAWACANA – Kelompok 1 mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Sumatera Utara (USU) 2026 melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat sebagai upaya pembekalan pengetahuan terkait Hukum Perburuhan atau Ketenagakerjaan kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di SMKN 1 Teluk Mengkudu, Serdang Bedagai, Senin (11/05/2025).
Kelompok ini beranggotakan 12 mahasiswa FH USU dengan Muhammad Zasmin sebagai ketua. Pengabdian ini didampingi oleh Nita Nilan selaku dosen pengampu mata kuliah Hukum Perburuhan. Kegiatan ini dirancang agar pemahaman mengenai hukum perburuhan dapat diakses secara luas, tidak hanya oleh masyarakat perkotaan, tetapi juga bagi masyarakat pedesaan.
Ketua Kelompok, Muhammad Zasmin, menyatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberi pemahaman mengenai hukum perburuhan kepada siswa-siswi SMKN 1 Teluk Mengkudu, agar mereka siap menjadi pekerja yang memiliki keterampilan dan pengetahuan setelah lulus. “Melalui kegiatan ini, diharapkan pelanggaran hak pekerja akibat ketidaktahuan hukum dapat diminimalkan,” ungkapnya.
Pelaksanaan kegiatan diawali dengan pembukaan oleh moderator, dilanjutkan sambutan dari ketua kelompok dan dosen pendamping. Selanjutnya penyampaian materi dibagi dalam tiga sesi, yaitu pengertian dan konsep dasar hukum perburuhan, realitas hubungan kerja dan permasalahan yang sering muncul dalam dunia kerja, serta penyelesaian terhadap konflik dalam pekerjaan.
Kegiatan berlangsung dengan penuh antusiasme. Hal tersebut terlihat saat pemateri membahas isu pekerja migran nonprosedural, khususnya kasus keberangkatan pekerja migran ke Kamboja yang belakangan menjadi sorotan publik.
Dalam proses pemaparan materi, dijelaskan juga pentingnya mengikuti jalur resmi dan prosedural bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri. Siswa-siswi juga diimbau agar tidak mudah tergiur oleh tawaran pekerjaan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Kegiatan diakhiri dengan pemberian sertifikat penghargaan kepada dua siswa yang aktif selama penyuluhan.
Dosen pengampu, Nita Nilan, menyatakan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dari FH USU untuk terjun langsung kepada masyarakat dalam memberikan edukasi. “Penyuluhan terkait hukum perburuhan ini merupakan hal yang penting karena menjadi isu krusial pada saat ini,” jelasnya.
***
Tulisan ini merupakan publikasi Kelompok 1 Mahasiswa FH USU dalam kegiatan pengabdian masyarakat di SMKN 1 Teluk Mengkudu Serdang Bedagai, yang didampingi oleh Dosen Pengampu: Nita Nilan S.H., M.Kn.



