
Oleh: Cyntia Lorena Br Tarigan
Medan, wacana.org – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat menekankan pentingnya peran pemuda dalam upaya pemberantasan korupsi melalui kegiatan Kelas Pemuda Antikorupsi yang berlangsung pada 6-7 Mei 2026 di Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah I Medan.
Salah satu pemateri, Johnson Ridwan Ginting, menyebut bahwa pemberantasan korupsi itu merupakan satu proyek dan satu kegiatan yang harus dilaksanakan secara integral. “Semua elemen masyarakat punya tanggung jawab dalam pemberantasan korupsi,” ungkapnya.
Selaras dengan itu, Anggi Fitria Mamonto, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan tanpa peran serta masyarakat. “Pemuda memiliki peran penting dalam mencegah dan melaporkan praktik korupsi melalui pendidikan antikorupsi, pengawasan lingkungan sekitar, hingga keberanian menyampaikan laporan yang disertai data dan bukti yang jelas,” ujarnya.
Salah satu peserta, Aletheia Jandhiesto, turut menyampaikan antusiasmenya. “Kelas ini memberikan pemahaman tentang korupsi yang luar biasa. Kita dipertemukan dengan banyak pemuda-pemudi kritis yang ternyata terbuka dan peduli dengan kasus-kasus korupsi di Indonesia, khususnya di Sumatra Utara,” ujarnya.



