BOPM Wacana

MPMU Akan Revisi Juklak Pemilu dan Pembentukan KPU

Dark Mode | Moda Gelap

Oleh: Widiya Hastuti

M Zovi Kurniawan Siregar, Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Universitas menjelaskan tentang pelantikan presiden mahasiswa USU, Kamis (20/7) di halaman Biro Rektor USU. | Yulia Pransiska

USU wacana.org/arsip – Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (MPM USU) akan merevisi petunjuk pelaksana (juklak) tentang pembentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pemilihan raya (pemira). Hal ini dikatakan ketua MPM USU 2017 M Zovi Kurniawan Siregar, Selasa (25/7).

Zovi menjelaskan revisi ini dilakukan karena juklak yang ada saat ini sudah tidak sesuai dengan Pemerintahan Mahasiswa (Pema) USU saat ini. Seperti tidak diaturnya pemungutan suara ulang saat pemilu serta tidak adanya nomor dan tahun pada juklak. Padahal hal ini harus tertulis untuk menghindari gagalnya pemira.

Zovi menambahkan untuk selanjutnya MPMU akan merivisi juklak lainya. Namun, untuk saat ini MPMU menganggap juklak pembentukan KPU dan pemilu lebih penting karena banyak fakultas yang akan melakukan pemira kembali.

Zovi mengatakan untuk merevisi juklak akan diadakan rapat dengar pendapat dengan KPU se-USU. Kemudian MPMU mengadakan rapat dengan Pema USU sebelum mengadakan sidang paripurna penetapan Juklak. “Kita targetkan mulai bentuk panitia khusus rancangan juklak, mudah-mudahan Oktober siap,” ujar Zovi.

Jaya Berkat Parlindungan Sinaga, Mahasiswa Ilmu Sejarah 2015 mengatakan setuju dengan kebijakan MPMU tersebut. Menurutnya tentu MPMU sendiri telah menimbang sepenting apa revisi juklak.  Terlebih dengan diadakannya rapat dengar pendapat. “Semua pendapat didengarkan, jadi itu bisa untuk refrensi juklak nanti,” ujar Jaya.

Komentar Facebook Anda

Redaksi

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan pers mahasiswa yang berdiri di luar kampus dan dikelola secara mandiri oleh mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU).

Pentingnya Mempersiapkan CV Bagi Mahasiswa | Podcast Wacana #Eps4