BOPM Wacana

Inaugurasi Berbumbu Pelonco Masih Langgeng di USU

Dark Mode | Moda Gelap
Ilustrasi. | Tio Hasianna Vincentia Hutahaean
Ilustrasi. | Tio Hasianna Vincentia Hutahaean

Oleh: Redaksi

Tinggal selangkah lagi menuju Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa (PKKMB) tahun 2025. Artinya, sebentar lagi akan hadir wajah-wajah mahasiswa baru (maba) di USU. Tiap-tiap fakultas punya cara tersendiri dalam menyambut maba. Cara-cara tersendiri tersebut hendaknya aman dan tidak mencederai peraturan yang sudah jauh ditetapkan.

Mendengar kata maba, kita bisa menemukan benang kusut yang hingga sekarang masih sulit terbuka simpulnya. Maba dan inaugurasi bagai dua kata yang layak bersanding, padahal tidak. Lantas, apa sebenarnya inaugurasi itu?

Inaugurasi adalah peresmian atau pelantikan secara resmi seseorang pada sebuah jabatan, peran, atau posisi penting. Dalam upacara inaugurasi, terdapat pernyataan, pengucapan sumpah, dan penandatanganan dokumen resmi, yang menandakan dimulainya masa jabatan atau kepemimpinan orang tersebut.

Akan tetapi, pelaksanaan inaugurasi di universitas, yang panitianya adalah mahasiswa, jauh dari definisi tersebut. Entah panitia salah tafsir atau salah kaprah, inaugurasi masih jadi ajang pelampiasan senioritas kakak tingkat (kating) pada mahasiswa baru. “Malam Keakraban” menjadi kedok paling halus untuk membungkus hal tersebut. Akrab seperti apa yang sebenarnya diharapkan?

Dalam Peraturan Rektor Universitas Sumatera Utara Nomor 03 Tahun 2017 Tentang Peraturan Akademik Program Sarjana Universitas Sumatera Utara, tertuang pada BAB XV LARANGAN-LARANGAN Pasal 58, mencantumkan bahwa mahasiswa dilarang melakukan kegiatan inaugurasi atau kegiatan sejenis lainnya tanpa seizin pimpinan universitas.

Sayangnya, bagai melempar pancing tiada berumpan. Ini tidak serta-merta dipatuhi. Tentunya menjadi persoalan ketika terdapat larangan melakukan inaugurasi tapi praktiknya masih segar hingga kini. Baunya masih terendus di antara mahasiswa, riuhnya masih lewat dari kuping ke kuping.

Dulu, dekanat Fakultas Pertanian (FP) dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) sempat mengeluarkan larangan adanya kegiatan semacam ini. Tapi, sampai sekarang belum ada lagi upaya pencegahan terbaru untuk melarang agenda “mengakrabkan” tersebut.

Celah apa sebenarnya yang dibiarkan terbuka hingga aksi menundukkan maba ini masih laris menjadi acara penyambutan oleh kating?

Saat panitia membuka pendaftaran, kating mengiming-imingi bahwa ini adalah sarana silaturahmi antarstambuk, menjalin kedekatan dengan kawan satu angkatan, lebih lagi katanya bisa menyerap manfaat dari pengalaman alumni. Sebuah omong kosong yang bagi maba terdengar masuk akal.

Sebenarnya, itu hanya strategi pemasaran yang luwes. Hingga pelaksanaan tiba, panitia yang bagaikan domba baik di siang hari, berubah jadi serigala ketika malam. Perlakuan mengesalkan seperti dibangunkan ketika malam buta hanya untuk jalan jongkok, lalu dikumpulkan di tengah lapangan, dan semua yang dilakukan serba salah. Diam dibentak, menjawab dianggap menantang.

Tak sampai di situ, belum lagi alumni yang repot-repot hadir untuk diperlakukan bak raja dan ratu. Titahnya harus dilaksanakan, kemauannya harus dilayani. Belum lagi, peserta mendapat makanan yang tidak layak dikonsumsi. Yang dicampur-aduk dengan tangan lah, atau air minum yang dikobok lah.

Pada tahun 2013 silam, Pembantu Rektor III yang saat itu menjabat, Raja Bongsu Hutagalung, telah mengeluarkan surat edaran kepada Pembantu Dekan (PD) III se-USU agar ditiadakannya inaugurasi di tiap fakultas yang mereka naungi. Surat bernomor 6730/UN5.1.R3/KMS/2013 tersebut dikeluarkan pada Jumat (30/8/2013).

Bongsu mengatakan, pertimbangan surat edaran tersebut dikeluarkan setelah melihat pengalaman-pengalaman yang terjadi pada inaugurasi sebelumnya. Dengan adanya surat edaran tersebut, pihak universitas tidak akan bertanggung jawab jika masih ada yang melakukan inaugurasi.

“Jika terjadi apa-apa dengan mahasiswa baru, misalnya ada yang mengadu ke polisi karena inaugurasi, kami tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Surat tersebut rasanya tidak berdampak dengan benar, karena hingga dewasa ini pelaksanaan inaugurasi masih mekar di USU. Baik yang secara cerdik ditutupi rapat oleh panitia, maupun yang pihak prodi malah sudah tahu tapi tak mau ambil tahu.

Siapa sekarang yang sebenarnya abai? Andai kata, jikalau memang, edaran surat Pembantu Rektor tersebut terlalu lampau untuk diingat. Atau mungkin, Peraturan Rektor di tahun 2017 itu tak sempat terbaca. Maka, rektor yang sekarang punya wewenang untuk turun tangan mencegah pelaksanaan seperti ini terjadi. Pasalnya, penerimaan maba sudah di ujung hidung.

Menelisik sekilas pernyataan mahasiswa USU mengenai inaugurasi, ada yang setuju terhadap inaugurasi atas dasar ‘balas dendam’. Tak sedikit pula, yang setuju tetapi mereka memberi catatan bahwa pelaksanaan tersebut mestinya tidak dibarengi dengan perpeloncoan atau tindakan senioritas lainnya.

Seharusnya mendengar berita yang masih hangat diperbincangkan, yaitu kasus mahasiswa Universitas Lampung yang kehilangan nyawa akibat pelonco dari kating saat malam keakraban, mestinya membuat rektorat gusar akan hal ini.

Universitas lain, khususnya USU wajib menjadikan kasus ini layaknya alarm pengingat, untuk bergerak cepat membuat pencegahan agar tidak nahas terjadi hal serupa. USU tidak bisa terlalu santai, seolah-olah tiap fakultas sudah bebas dari senioritas dan praktik perpeloncoan tersebut.

Masalah ini terlalu enteng jika USU tidak merasa was-was akan ada kisah-kisah yang tidak diinginkan terjadi. Selain rektorat, perlu ada tindakan, entah itu dekanat, untuk menaungi mahasiswa lewat layanan aduan. Akan berguna jika mendegar ada wacana inaugurasi di sekitarnya, ataupun bagi mahasiswa yang merasa sudah dirugikan dari adanya kegiatan tersebut.

Terkait hal ini, menjelang PKKMB tahun 2025 yang tak lama lagi, sudah sepatutnya rektor segera mengeluarkan surat edaran terbaru. Atau mahasiswa masih harus nunggu rektor baru?

 

Komentar Facebook Anda

Redaksi

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan pers mahasiswa yang berdiri di luar kampus dan dikelola secara mandiri oleh mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU).

Pentingnya Mempersiapkan CV Bagi Mahasiswa | Podcast Wacana #Eps4

AYO DUKUNG BOPM WACANA!

 

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan media yang dikelola secara mandiri oleh mahasiswa USU.
Mari dukung independensi Pers Mahasiswa dengan berdonasi melalui cara pindai/tekan kode QR di atas!

*Mulai dengan minimal Rp10 ribu, Kamu telah berkontribusi pada gerakan kemandirian Pers Mahasiswa.

*Sekilas tentang BOPM Wacana dapat Kamu lihat pada laman "Tentang Kami" di situs ini.

*Seluruh donasi akan dimanfaatkan guna menunjang kerja-kerja jurnalisme publik BOPM Wacana.

#PersMahasiswaBukanHumasKampus