BOPM Wacana

Kongres Mahasiswa, Suka-Suka Pak Presma

Dark Mode | Moda Gelap
Ilustrasi: Dyah Puspita Anggraini

 

Oleh: Redaksi

Sudah 13 tahun lamanya tak kunjung diperbarui. Organisasi mahasiswa tak sabar menanti. Sayangnya, kongres mahasiswa pun tak kunjung terealisasi. Apa kabar relevansi TLO USU kini?

Suasana di Gedung Pancasila USU lebih meriah dari biasanya. Di tengah gedung, tampak Presiden Mahasiswa (Presma) USU Muhammad Rizki Fadillah sedang menyampaikan pidato. Saat itu sedang diselenggarakan acara pelantikan kabinet Pemerintahan Mahasiswa (Pema) USU.

Di depan Rizki, sebuah kamera dan gawai pintar merekam setiap ucapannya, pidatonya sedang disiarkan langsung di Instagram dan Zoom Meeting. Selain itu, puluhan mahasiswa juga hadir di gedung tersebut.

Di sela pidatonya—dengan nada meyakinkan, Rizki menyampaikan salah satu program kerja unggulannya yaitu menyelenggarakan kongres mahasiswa untuk mengamandemen Tata Laksana Organisasi Kemahasiswaan (TLO) USU.

“Paling lambat enam bulan setelah dilantik,” tegas Rizki saat ditanya target selesai kongres mahasiswa dan amandemen TLO.



Sepertinya Pak Presma lupa menandai kalender. Kini sudah lewat satu tahun setelah ia dilantik, namun kongres mahasiswa belum terlaksana dan TLO masih tertutupi debu.

Pema Lupa Daratan

Pertanyaan satu juta dolar yang muncul: mengapa kongres mahasiswa dan amandemen TLO tak kunjung terlaksana? Saat ditanya langsung ke Pak Presma pada September lalu, ia beralasan proses konsepsi dan literasi prakongres memerlukan pematangan lebih dalam.

Ya gimana proses konsepsi dan literasi prakongres tak kunjung matang, toh selama enam bulan setelah dilantik, Pema terlalu sibuk mengurusi isu-isu nasional daripada isu kampus. Dengan rajin, Pema merilis berbagai kajian isu nasional: mulai dari pelaksanaan PPKM, kinerja Polri, dan evaluasi dua tahun Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf. Jumlahnya jauh lebih banyak dibanding isu terkait mahasiswa USU. Ini bukan bualan semata, kami melakukan pengumpulan data dari Instagram Pema USU.

Tak salah memang melakukan kajian isu nasional, asalkan berbagai masalah kampus juga serius dikaji! Ibarat Pak Presma sibuk bersihkan halaman rumah sampai lupa menyapu dalam rumah yang tak kalah kotornya. Mungkin Pak Presma dan jajarannya sudah tak sabar ingin jadi politikus nasional sehingga lupa tugasnya sebagai politikus kampus: kongres mahasiswa tak kunjung terwujud. Kalau kata pepatah sih, “Semut di seberang lautan tampak, gajah di pelupuk mata tak tampak.”

Beberapa bulan belakangan, Pema juga mulai sibuk menyelenggarakan berbagai acara besar, sebut saja Festival Kebudayaan, Simposium Sumut, hingga Democratic Political Fest. Berbagai informasi dan perkembangan acara tersebut rutin diunggah di sosial media Pema. Beda sekali dengan kongres mahasiswa, yang perkembangannya hanya pernah sekali diunggah Pema—itu pun baru pada Maret lalu.

Kalau diingat-ingat sih, berbagai acara tadi tak masuk dalam program kerja unggulan Pema—berbeda dengan kongres mahasiswa. Namun sepertinya Pema lancar-lancar saja menyelenggarakan berbagai acara tersebut—berbeda dengan kongres mahasiswa. Saran kami, Pema bisa melebarkan sayap sebagai event organizer.

Ke Mana MPMU?

Majelis Permusyawaratan Mahasiswa USU (MPMU) bertugas “sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan lembaga eksekutif.” Ini bukan karangan kami. Tugas MPMU itu tertulis dalam TLO USU pasal 7 ayat (3). Artinya, sudah kewajiban MPMU untuk mengawasi kinerja Pema USU. Namun, ke mana MPMU selama ini?

Pada September lalu, ketika Ketua MPMU Kelvin G. Sitorus ditanya mengenai tak terlaksana kongres mahasiswa dan amandemen TLO sesuai target waktu yang ditentukan, ia hanya mewajarkan hal tersebut. Menurutnya, persiapan kongres membutuhkan waktu lama. Padahal, sebelumnya ia berkata: “Enam bulan (waktu pengerjaan kongres mahasiswa dan amandemen TLO) saya rasa sudah sangat cukup.”

Aneh memang, MPMU yang seharusnya jadi lembaga pengawas kinerja Pema malah jadi lembaga pewajaran kinerja Pema. Kami tahu kalau Pak Ketua MPMU dan jajarannya banyak dari Kelompok Aspirasi Mahasiswa (KAM) yang berkoalisi dengan Pema, tapi jangan kelihatan kali dong. Masa politikus tak pandai bersandiwara.

Apa malah karena para anggota MPMU tak tahu fungsinya? Toh Wakil Ketua Bidang Keuangan dan Kesekretariatan MPMU Joel Mahendra Tampubolon berceloteh di instastory-nya, “Sejak kapan MPMU ada membahas tentang kinerja Pema?” saat coba mengkritik salah satu berita BOPM Wacana pada awal Februari lalu. Jika memang demikian, pantaslah selama ini MPMU santai saja dengan kerja ala kadar Pema USU.

Konstitusi Dilangkahi

Pada 17 Maret—12 hari sebelum satu tahun masa jabatannya berakhir, Pema melakukan advokasi ke MWA USU, turut juga hadir wakil rektor 1 (WR 1). Hasil dari advokasi, Pema, MWA, dan WR 1 sepakat akan segera menyelenggarakan kongres mahasiswa untuk mengamandemen TLO USU 2009 dan Peraturan Rektor USU Nomor 6 tahun 2019 tentang Organisasi Kemahasiswaan di Lingkungan USU.



Pergerakan Pema ini penuh kejutan. Gimana tidak, sebelum melakukan advokasi mengenai kongres mahasiswa ke MWA, Pema tak ada berdiskusi terlebih dahulu dengan MPMU.  Padahal tujuan kongres mahasiswa untuk mengamandemen TLO, namun MPMU—lembaga yang memiliki wewenang untuk itu—tidak diajak. Mungkin Pak Presma perlu baca lagi TLO USU pasal 44 ayat (1) dan (2).

Jangan-jangan, selain menjadi lembaga eksekutif mahasiswa, Pema juga ingin merangkap menjadi lembaga legislatif mahasiswa dalam satu periode kepengurusannya, eh atau dua periode? Bicara soal periode kepengurusan, seperti yang tertulis di TLO USU pasal 15 ayat (4), “Masa jabatan kepengurusan Pema USU adalah satu periode kepengurusan (1 tahun).” Tapi, sepertinya Pak Presma masih belum sanggup untuk melepas jabatannya. Boro-boro melepas jabatan, LPJ saja belum diserahkan ke MPMU.

MPMU sudah dua kali menyurati Pema untuk segera menyerahkan LPJ kepengurusan, namun hingga kini tidak ada tanggapan. Saat Pak Presma ditanyai mengenai hal ini, ia selalu mengelak, begitu juga dengan wakilnya. Kami tahu Pema ingin memenuhi janji sebelum masa jabatannya berakhir, tapi jangan sampai langgar konstitusi dong.

Padahal pada Maret lalu, Pema secara tegas menyatakan sikap menolak wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi karena dianggap “sebagai upaya pembangkangan terhadap konstitusi”. Kami curiga, mungkin di Sekretariat Pema USU tak ada kaca untuk bercermin. Lucu memang, Pema menolak pembangkangan konstitusi negara tapi juga melangkahi konstitusi mahasiswa.

Kongres sih kongres, tapi ya jangan suka-suka.

Komentar Facebook Anda

Redaksi

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan pers mahasiswa yang berdiri di luar kampus dan dikelola secara mandiri oleh mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU).

Pentingnya Mempersiapkan CV Bagi Mahasiswa | Podcast Wacana #Eps4