BOPM Wacana

Regulasi KKNT MBKM USU 2024

Dark Mode | Moda Gelap
Logo USU di Halaman Biro Rektor, Sabtu (01/04). | Aulia Sabrini Saragih
Logo USU di Halaman Biro Rektor, Sabtu (01/04) | Aulia Sabrini Saragih

Oleh: Mila Audia Putri

USU, wacana.org – Universitas Sumatera Utara (USU) mengadakan program Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) tahun 2024, yang bertujuan untuk memperkuat keterlibatan mahasiswa dalam pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.

Ismayadi, selaku Koordinator KKNT mengonfirmasi kepada tim Wacana pada Selasa (16/07/2024) bahwa pelaksanaan KKNT tahun ini berbeda dari beberapa tahun sebelumnya. Tahun ini, pengelola KKNT MBKM USU sesuai dengan Rencana Induk Pelaksanaan Program Membangun Desa USU. “Setiap kelompok akan terdiri dari 10 mahasiswa. Lokasi pengabdian telah disiapkan oleh tim pengelola KKNT MBKM USU, sehingga mahasiswa tinggal memilih desa yang mereka inginkan,” paparnya.

Ismayadi menambahkan bahwa program yang berafiliasi dengan 4 daerah di Sumatera Utara, seperti Kabupaten Karo, Dairi, Tapanuli Selatan, dan Labuhanbatu Utara ini tidak diwajibkan, sehingga mahasiswa bebas memilih program MBKM. Namun, USU tetap terikat dengan pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) 2, 3, 5, 6, dan 7, dan di salah satu poin dalam IKU 2 adalah mahasiswa harus beraktivitas di luar kampus. Program ini akan berlangsung selama satu semester, dengan kegiatan efektif dimulai dari September hingga November 2024, mencakup masa persiapan, pelaksanaan, penilaian, dan evaluasi.

Untuk pembagian kelompok, mahasiswa memilih sendiri berdasarkan program studi (prodi) masing-masing, agar sesuai dengan capaian pembelajaran dari prodi tersebut. Terdapat dua model KKNT yang bisa dipilih, yaitu monodisiplin atau multidisiplin keilmuan. “Mahasiswa dapat mendaftar melalui portal MBKM USU. Jika kelompok belum memenuhi jumlah yang ditentukan, diperbolehkan lintas program studi,” ujarnya.

Selama KKNT, mahasiswa tidak akan mengikuti kelas dan akan tinggal di lokasi pengabdian selama 3 bulan. Oleh karena itu, prodi harus merancang KRS dengan cermat. Dari awal pendaftaran, mahasiswa sudah diberikan daftar mata kuliah yang sudah ditetapkan oleh prodi masing-masing yang akan di rekognisi setelah mereka dari desa yaitu 10-20 SKS.

Menanggapi hal ini, Jesica Saragih, mahasiswa Fakultas Hukum semester 7, mengatakan bahwa program KKNT MBKM USU ini cukup bagus untuk mahasiswa yang ingin mengeksplorasi dan ingin menambah pengalaman terhadap desa-desa yang bakal di kunjungi, “Apalagi program MBKM ini menarik karena bisa mengkonversi 20 SKS,” ujarnya.

 

 

 

 

Komentar Facebook Anda

Redaksi

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan pers mahasiswa yang berdiri di luar kampus dan dikelola secara mandiri oleh mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU).

Pentingnya Mempersiapkan CV Bagi Mahasiswa | Podcast Wacana #Eps4

AYO DUKUNG BOPM WACANA!

 

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan media yang dikelola secara mandiri oleh mahasiswa USU.
Mari dukung independensi Pers Mahasiswa dengan berdonasi melalui cara pindai/tekan kode QR di atas!

*Mulai dengan minimal Rp10 ribu, Kamu telah berkontribusi pada gerakan kemandirian Pers Mahasiswa.

*Sekilas tentang BOPM Wacana dapat Kamu lihat pada laman "Tentang Kami" di situs ini.

*Seluruh donasi akan dimanfaatkan guna menunjang kerja-kerja jurnalisme publik BOPM Wacana.

#PersMahasiswaBukanHumasKampus