Oleh: Mezbah Simanjuntak
BOPM WACANA — Lingkaran Ganja Nusantara (LGN) ingin legalkan ganja di Indonesia. “Kami ingin melegalisasi ganja secara medis, industri dan rekreasi dan mengembalikan ganja sebagai aset bangsa,” hal ini dijelaskan Popo Alfonso Putra, anggota LGN Medan dalam Bedah Buku Hikayat Pohon Ganja, Senin, 10 November di Gedung Serba Guna Fakultas Ilmu Budaya.
Lebih lanjut Popo menjelaskan jika ganja diolah dengan baik, maka dapat menguntungkan negara. Tak melulu merusak seperti alasan diilegalkan ganja oleh pemerintah. Pasalnya setiap bagian dari pohon ganja dapat diolah dan digunakan untuk kehidupan sehari-hari. Seperti baju, celana, gelang sampai badan mobil merk BMW berasal dari serat batang ganja. Daun, akar, serta biji ganja pun berkhasiat jika dijadikan obat. Daunnya bisa untuk obat asma sedangkan akarnya untuk obat diabetes. “Kan bisa membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat,” jelasnya.
Popo bilang LGN pun ingin melepaskan ganja dari klasifikasi narkotika, karena dampak ganja tak lebih parah daripada minuman keras (miras). “Kalau nge-ganja dampaknya cuma lapar dan ngantuk aja, ketimbang miras jadi mabuk-mabukkan dan menimbulkan kriminalitas,” katanya. Ia ingin ganja dilegalkan dan sejajar dengan rokok dan miras.
Raja Sembiring, salah seorang peserta dari Gerakan Mahasiswa Pecinta Alam Fakultas Ilmu Budaya memiliki pandangan yang berbeda. Ia tak setuju ganja dilegalkan di Indonesia. Baginya mental masyarakat Indonesia belum siap memandang dilegalkannya ganja ini. Ia tak pungkiri LGN miliki tujuan baik terhadap ganja namun ia takut masyarakat nantinya memandangnya berbeda. “Jatuhnya masyarakat jadi tidak tahu diri memakai ganja nantinya,” pungkasnya.
Popo menambahkan, Agustus lalu, LGN telah mengantongi izin Kementerian Kesehatan Republik Indoensia untuk meneliti ganja.