Oleh: Sofiari Ananda
Lembaga Sensor Film (LSF) berada di bawah payung hukum Bab II tentang Dasar, Arah dan Tujuan Penyelenggaraan Perfilman, yaitu Pasal 2, Pasal 3 dan Pasal 4, serta Bab V tentang Sensor Film, yaitu Pasal 32, Pasal 33, dan Pasal 34. Sensor yang dilakukan LSF juga berkitabkan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran atau P3SPS yang ditanggungjawabi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Sebagian besar tayangan televisi telah melalui penyaringan LSF, terkecuali siaran berita dan siaran langsung. Contoh kecil sensor yang dilakukan adalah memburamkan tayangan yang menampilkan belahan dada dan rokok. Namun, sensor yang dilakukan masih banyak menimbulkan pro kontra serta rentan subjektifitas dan bias. Lalu, ini kata mahasiswa USU tentang sensor film Indonesia.
Vincent Anggara – Fakultas Kedokteran 2011
Sensor Indonesia sudah cukup dalam hal menutup aurat sekitar 85 persen, tapi tidak secara keseluruhan. Misalnya bagian tertentu seperti perut juga tidak boleh diperlihatkan. Sensor untuk film Indonesia sudah baik, tapi belum untuk film luar negeri. Sensor hanya dilakukan pada teksnya, sementara perkataannya tidak. Padahal kita mengerti apa yang diucapkan si pemain. Namun, menurut saya sensornya tidak berlebihan dan memang harus seperti itu. Tetap akan lebih bijak jika televisi mengelompokkan film yang akan ditayangkan. Makanya, peran orang tua juga sangat penting.
Rahmawati Wardani – Fakultas Kesehatan Masyarakat 2011
Disensor pun tetap sama saja, malah membuat orang jadi penasaran. Pikiran jadi aneh-aneh. Sensor juga mengganggu. Harusnya pemain filmnya enggak usah pakai pakaian seksi, daripada sensor merusak gambar. Lebih disaring lagi filmnya. Kebanyakan sensor untuk film luar negeri yang mengganggu. Misalnya kita tahu pemainnya akan berciuman, tapi dipotong malah jadi bingung apa yang mereka lakukan. Jadi hilang feel terhadap filmnya. Kalau soal kata kasar, lebih ke pemaknaan kata. Kalau memang makian dan menyinggung SARA, jangan ditayangkan. Tapi kalau tidak, enggak apa-apa.
Iana Theresia – Fakultas Kesehatan Masyarakat 2012
Saya pernah nonton film luar negeri sama adik, lalu ada gambar rokok dan diburam. Adik saya langsung komentar bilang tidak suka dengan hal tersebut. Anak-anak saja tidak suka, bagaimana orang dewasa yang sudah mengerti. Kadang merasa kehilangan arti dari filmnya. Misalnya kata ‘bodoh’ disensor, padahal kita sudah tahu apa yang pemain katakan. Terkadang juga sensornya berlebihan dan sebenarnya tidak terlalu buruk jika ditayangkan. Untuk film yang khusus dewasa, jam mulainya bisa diperlama. Sensor jangan terlalu berlebihan. Nanti ada yang setengah bagian disensor sampai habis. Lebih bagus enggak usah diputar sekalian daripada sudah kena di hati sebagian tahunya disensor.
Tri Putri Rizki – Fakultas Keperawatan 2010
Saya merasa masih enggak ada disensor. Film horor misalnya, banyak adegan yang tidak tersensor. Belum kelihatan fungsinya. Tapi khusus untuk di televisi, saya sudah merasa pas dengan sensor yang ada. Tidak ada yang mengganggu karena memang wajib disensor. Televisi sudah bagus, tapi sensor di bioskop belum.
Sindong Siregar – Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi 2010
Sudah mencakup norma yang berlaku tapi belum merata. Jadi sudah ada sensor pun percuma. Sensor menutupi apa yang enggak ingin kita lihat, kemudian menimbulkan rasa ingin tahu yang berlebih. Sensor Indonesa hanya untuk kepentingan yang tidak ditayangkan atau ditampilkan sudah cukup tapi efek selanjutnya penonton jadi ingin lebih tahu apa sih yang ditutupi. Kalau sensor dengan pemotongan, malah penonton jadi lebih tahu akan sensor tersebut. Saya suka dengan cara sensor dua stasiun televisi. Mereka melakukan sensor bukan dengan potong atau blur, tapi dengan memperpanjang scenenya, jadi menutupi bagian yang disensor. Bukan tidak menampilkan tapi ditutupi tampilannya. Ada perbedaan sensor film Indonesia dan film luar negeri. Film Indonesia seperti enggak ada sensornya, kecuali acara prime time. Untuk sensor kata kasar, ya jangan digunakan kata yang di KBBI saja artinya sudah kasar. Saya sering terganggu dengan alih bahasa yang dilakukan. Kata-kata dalam film dipilih enggak sembarangan, jadi untuk film luar negeri sangat terganggu. Alih bahasanya aneh. Kita mengerti artinya tapi karena diganti jadi hilang fokus sama filmnya. Maunya sensor lebih merata pada semua acara. Bisa dilakukan dengan perpanjang durasi atau slow motion. Kalau tidak layak, mending tidak usah.
Nisa Ajeng Nursyifa – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik 2013
Menurut saya sensor film Indonesia sudah baik, tidak terlalu vulgar. Lembaga sensor kan sudah mengerti apa yang harus disensor. Sudah wajar dan bagus. Kalau dilihat dari segi keindahan, memang agak mengganggu. Terlalu kelihatan sensornya. Mungkin sensornya bisa diperindah biar enggak terlalu kelihatan. Atau sekilas dialihkan gambarnya. Diperhalus lah. Atau bisa dipotong daripada diburam malah mengganggu.