BOPM Wacana

Cerita dari Bilik Tanjung Gusta

Dark Mode | Moda Gelap

Oleh: Rida Helfrida Pasaribu

Lembaga Permasyarakatan (Lapas) merupakan wadah untuk mereka yang terhukum memperbaiki diri. Sesuai dengan fungsinya yaitu membina mereka yang masuk di dalamnya, maka selayaknya lapas memenuhi sarana-sarana yang dapat membantu untuk menjalankan pembinaannya.

Pascakebakaran | Seorang pegawai Lapas Klas I Medan melewati pintu masuk Lapas Medan, Jumat (27/9) 2013. Lapas ini mengalami kebakaran 11 Juli lalu yang disebabkan krisis air dan  listrik dalam waktu yang panjang. | Andika Syahputra
Pascakebakaran | Seorang pegawai Lapas Klas I Medan melewati pintu masuk Lapas Medan, Jumat (27/9) 2013. Lapas ini mengalami kebakaran 11 Juli lalu yang disebabkan krisis air dan listrik dalam waktu yang panjang. | Andika Syahputra

Nur baru saja keluar dari LapasKlas Satu Tanjung Gusta Me­dan usai mene­mui suaminya Abdulrahman. Ia menuju bangku tunggu untuk pengunjung. Jam menunjukkan pukul 12.10 WIB. Di meja untuk registrasi pengunjung, petugas membereskan meja hendak istirahat, kemudian pengunjung lain yang duduk di bangku tunggu pergi.

Nur hendak masuk ke dalam lagi dan menunggu waktu istirahat usai. Ini adalah kali pertama Nur mengunjungi suaminya ke Lapas Tanjung Gusta. Sebelumnya Abdulrahman ditahan di Lapas Dumai. Ia terlibat kasus pembunuhan. “Abangnya Abi yang sibuk mengurusi kepindahannya agar lebih dekat,” ujar Nur.

Ketika masuk berkunjung, ia terkejut dengan keadaan di situ. Ada banyak tenda­tenda yang dibuat di halaman lapas. Ia dan temannya harus menyewa tenda dan tikar seharga Rp 50 ribu, membentangkan tikar tersebut di atas rumput lalu bercerita­-cerita. “Kondisi di sekitar seperti di pantai, beberapa pasangan suami istri mungkin yah, saya lihat asyik bercumbu walaupun keadaan ramai,” cerita Nur. “Saya tanya ke Abi memang begitulah adanya,” tambahnya.

Ia berharap agar fasilitasnya segera lebih baik, seperti tempat berkunjung yang jorok. Nur bahkan pernah kasih uang untuk suaminya beli sikat gigi. “Karena saya lihat giginya agak kekuningan, dia bilang dia tak pernah sikat gigi karena harga pasta gigi di koperasi mahal dan Abi tak mampu membelinya, apalagi dia makin kurus sih,” cerita Nur. Namun suaminya tidak mengeluh. “Yah namanya juga di penjara,” ujar suaminya kala itu. Padahal, baru tiga bulan ia dipindahkan ke lapas tersebut usai kerusuhan yang menimpa Lapas Tanjung Gusta Juli lalu.

Ahmad Andreas, narapidana (napi) Lapas Tanjung Gusta yang lain menjelaskan saat dihubungi via telepon, kondisi lapas yang bertingkat membuat air dan listrik sering tidak jalan. Ia sendiri berada di lantai 3 dan merasakan hal tersebut. Roni, napi lain bercerita waktu kerusuhan terjadi air dan listrik mati seharian hingga membuat semuanya terkendala. “Kebetulan itu adalah puncaknya, biasanya tidak sampai satu harian,” ungkap Roni.

Pun dengan kondisi kamar ia merasakan pengap dan sumpek. Sebelum terjadi kerusuhan, kamarnya dihuni oleh 15 orang. “Kalo siang sih enggak terasa karena kegiatan, waktu malam aja tidurnya sempit sempitan, apa adanya saja, namanya juga penjara tidur hanya alas tikar saja”. Sekarang kamarnya dihuni sembilan orang. “Lumayan agak tenang lah sekarang dibanding yang kemarin,” ungkapnya.

Mutia Nauly, dosen Fakultas Psikologi USU menilai permasalahan di Lapas Tanjung Gusta adalah masalah yang kompleks. Menurutnya, permasalahan di lapas tersebut yaitu overload, di mana kapasitas lapas sudah melebihi standar yang ada, sementara setiap orang butuh personal space. “Permasalahan inilah yang membuat orang stress sehingga menimbulkan kemarahan,
sementara manusia memerlukan personal space”, jelas Mutia.

Ia menambahkan, kondisi dasar yang sudah negatif membuat ketidakcocokan antar sesama penghuni lapas. Ada pengelompokan antara yang punya dan yang tak punya. Itu menimbulkan keirian tersendiri. Di dalam lapas pun ada strata­-strata dan intrik­intrik yang terjadi.

Untuk permasalahan ini, dijelaskan Mutia, setiap ma nusia terlepas dia napi atau tidak memiliki hak­hak dasar. Seperti mendapatkan air, listrik, dan makanan sebagai sumber kehidupan, ini harus terpenuhi dan juga perlu keadilan.

Lapas juga perlu punya program untuk mengurangi kebosanan seperti mengadakan kegiatan olahraga. “Orang bosan cenderung frustrasi dan membawa konsekuensi negatif yang diteruskan dengan bentuk kekerasan,” jelasnya.

Renovasi | Sejumlah pekerja merenovasi di Lapas Klas I Medan, Jumat (27/9) 2013. Renovasi pascakebakaran lapas ini sudah berjalan selama tiga bulan dan direncanakan selesai dua bulan lagi. | Wenty Tambunan
Renovasi | Sejumlah pekerja merenovasi di Lapas Klas I Medan, Jumat (27/9) 2013. Renovasi pascakebakaran lapas ini sudah berjalan selama tiga bulan dan direncanakan selesai dua bulan lagi. | Wenty Tambunan

Lilik Sujanti, Kepala Lapas Tanjung Gusta mengaku saat ini masih melakukan perbaikan pasca hampir tiga bulan kericuhan terjadi. Mereka perlu memperbarui rekapan data yang ikut terbakar. Tempat besukan pun kini masih menggunakan tenda­-tenda sederhana. Mereka pun melakukan perbaikan untuk tempat pelayanan keluarga, rumah sakit yang hangus terbakar, pendidikan, dan layanan ibadah.

Meskipun baru tiga minggu menjabat, untuk dua bulan ke depan ia juga punya program tindakan penertiban terhadap penghuni lapas dan pendisiplinan kepada karyawan dengan membuat program-program pengembangan.

“Kami juga akan mengadakan event perkumpulan keluarga dalam waktu dekat ini yaitu mengadakan kunjungan edukasi, karena narapidana bukan pangsa pasar melainkan populasi sehingga berhak mendapatkan kehidupan, inilah edukasi sosialnya,” tambah Lilik.

Selain itu, normalisasi kehidupan dalam lapas juga diupayakan. Hal ini dilakukan dengan cara mendisiplinkan narapidana sehingga ada kepatuhan untuk keluar masuk blok, menghargai peran petugas, peningkatan mental petugas itu sendiri sehingga ada keteraturan. Karena salah satu penyebab kerusuhan adalah pelayanan petugas terhadap napi yang buruk seperti pungutan liar dan kekerasan hingga kehidupan napi tidak normal dan menimbulkan kerusuhan. “Inilah cara napi menyampaikan komunikasinya,” katanya.

Ditambahkan Lilik, petugas diharapkan sopan santun dalam melayani sehingga menimbulkan kepercayaan napi terhadap petugas. Program lain yakni penertiban kehidupan, kepatuhan napi, transparansi pengembangan budaya kerja yang melayani. Hal ini bisa terjadi apabila napi patuh dan petugas memberikan figur yang baik, meningkatkan hubungan pelayan dan napi sejajar sehingga tercipta kehidupan tenang, mengadakan perwalian bagi napi sehingga ada ahli komunikasi terhadap petugas atau pelayan.

Mengenai kapasitas, Lilik mengaku adanya over penghuni. Daya tampung lapas yang hanya 800 orang, harus dihuni 2098 orang. Untuk mengakali jumlah daya tampung yang tidak sesuai, Lilik mengatakan akan dilakukan pengembangan pola perilaku yang sehat, pola pengaturan pasokan air seperti pengaturan jadwal pengaliran air di setiap blok, sehingga tidak ada yang menguasai.

“Napi di sini adalah rujukan akhir dari berbagai kabupaten, kami tidak bisa menolak jika ada napi yang akan dititipkan kemari, kasihan kan keluarga jika harus dipindahkan ke luar Sumatera Utara,” ujar Lilik

Ditambahkan Sapawi, Kepala Humas Kantor Wilayah (kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (kemenkumham) Sumatera Utara, kapasitas yang berlebihan ini memang mempersulit pembinaan dan pengamanan. Pihaknya pun semaksimal mungkin akan melakukan pembenahan terhadap hak­hak mereka dari segi pembinaan dan lainnya.

Ia menuturkan dalam rangka mengatasi permasalahan tersebut diupayakan pembangunan baru, akan dibuat lembaga baru oleh kemenkumham dengan penambahan ruangan, pembangunan baru di wilayah Sumatera Utara yaitu di Langkat dan Humbang Hasundutan. “Dilakukan pembenahan keamanan permasyarakatan, karena memang petugas minim dan binaan lebih banyak,” ujarnya.

Tetap Berkegiatan

Meskipun masih menjalani masa kurungan dan terlepas dari kondisi lapas yang memprihatikan, para napi tak hanya berdiam diri begitu saja. Mereka tetap punya kegiatan yang bermanfaat setiap harinya.

Ahmad Andreas misalnya, memilih bidang pertanian. Setiap hari setelah apel pagi, ia ke ladang mengurusi tanaman sayurnya hingga pukul 12 siang. Setelah itu ia kembali lagi ke kamar. Pukul 1 hingga 5 sore ia bertani lagi, “Begitulah kegiatan kami setiap harinya,” ujar Amad.

Kasus narkoba membuatnya harus tinggal di lapas tersebut. Sebelumnya ia telah menjalani hukuman dua tahun di Lapas Pemantang Siantar, dan sudah sepuluh bulan dipindahkan ke Tanjung Gusta. Ahmad tak tahu pasti kenapa ia dan 19 temannya dipindahkan ke Lapas Tanjung Gusta. Pasca kerusuhan, ada yang dipindahkan lagi ke lapas lain, hanya dia tak tahu karena beda blok.

Ahmad cerita, peraturan di dalam menjadi lebih ketat setelah kerusuhan, semua dipantau. “Kalau dulu cuma sekadar aja mereka memantau, tapi sekarang sampai kegiatan kami bertani pun benar­-benar dipantau,” tambah Ahmad. Sebenarnya, dulu ia bekerja di bagian peternakan, namun ternak­-ternaknya hangus karena kebakaran.

Muatan Lapas | Seorang pengunjung melihat daftar isi Lapas Klas I Medan di kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (24/9). Berdasarkan data, seluruh lapas di Sumatera Utara mengalami kelebihan muatan. | Wenty Tambunan
Muatan Lapas | Seorang pengunjung melihat daftar isi Lapas Klas I Medan di kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (24/9). Berdasarkan data, seluruh lapas di Sumatera Utara mengalami kelebihan muatan. | Wenty Tambunan

Lain cerita dengan Ken (bukan nama sebenarnya), yang sudah dua tahun ia tinggal di lapas. Sebelum di Lapas Tanjung Gusta 2011 lalu, Ken adalah seorang mahasiswa universitas swasta di Medan. Ia harus menanggung masa tahanan selama lima tahun enam bulan karena kasus narkotika.

Tak seperti napi lain yang tak berkegiatan dan hanya tidur­-tiduran di kamar, Ken memilih menjadi tahanan pendamping (tamping) untuk mengisi kesehariannya dalam kegiatan yang disebut Bimbingan Kerja (Bingker). Ken menjelaskan, tamping adalah warga binaan yang telah mengajukan diri untuk bekerja membantu petugas lapas atau produktif menghasilkan sebuah kerajinan tangan untuk dijual.

Kegiatan tersebut meliputi bidang kerajinan tangan, administrasi, pertanian, peternakan, dan olahraga. Semua kegiatan yang ada di Bingker, didata dan diolah oleh Ken. Biasanya ia bekerja mengolah data hasil produksi, pemasukan, dan kegiatan warga binaan yang bekerja. “Biasanya saya di kantor, di depan komputer. Karena terbakar jadi gak ada kerjaan saya. Data­-data juga terbakar,” kata Ken.

Untuk menjadi tamping tak sekadar dilihat dari keinginan untuk berkegiatan saja, semuanya diseleksi lagi dan dilihat kelayakannya oleh petugas lapas. Dari 2.387 warga binaan yang ada di lapas hanya sekitar 200 orang yang memilih berkegiatan di lapas. ”Tidak semua warga binaan boleh menjadi tamping,” jelas Ken.

Meski rutin bekerja mengolah data, Ken tidak mendapatkan gaji atau upah dari yang ia kerjakan.”Tak ada upah untuk saya, karena saya bukan pekerja produktif di sini,” tambahnya.

Sama dengan Ken, Eliyanto juga bergabung di Bingker. Ia memilih kerajinan tangan batok kelapa sebagai kegiatannya. Sebelum kisruh, ia dapat menghasilkan Rp 200-­300 ribu per bulan untuk pajak bingker. Biasanya hasil karya yang sudah dijual 15 persennya disetor sebagai pajak ke Bingker. Tapi ketika kisruh, kerajinan dan alat bahan­bahan yang ia pakai sehari­-hari hangus terbakar, penghasilannya pun tak menentu bahkan jarang. Sebelumnya karyanya dapat ia pasarkan ke luar, dengan pemasok yang datang memasarkan, namun sekarang ia hanya mampu jual ke pengunjung dan orang­-orang yang kebetulan masuk dan tertarik untuk membeli.

Ia dan teman-­temannya berharap ada perhatian terhadap usahanya tersebut. Ia tak enak hati harus dikirim oleh keluarga untuk membeli kebutuhan sehari­-harinya. “Saya punya tiga orang anak yang
sekolah, enggak mungkin jika saya harus minta sama keluarga,” ungkap Eliyanto.

Roni yang juga dalam kelompok Bingker ikut cerita, penghasilannya cuma cukup beli makan di kantin jika sedang bosan dengan makanan lapas dan beli rokok sebatang, “Yang penting tidak menyusahkan keluarga lagi,” ungkapnya.

Selaku Kepala Lapas Tanjung Gusta, Lilik berharap ke depannya masyarakat sekitar dapat memahami bahwa lapas adalah bagian dari masyarakat. Sehingga nanti jika mereka bebas bisa diterima oleh mereka. “Masyarakat juga bertanggung jawab seperti pemberian layanan kesehatan dan pendidikan bagi napi,” tutup Lilik.

 

Koordinator Liputan: Rida Helfrida Pasaribu
Reporter: Andika Syahputra Hasibuan, Renti Rosmalis, Wenty Tambunan, dan Rida Helfrida Pasaribu

 

Laporan ini dimuat dalam Tabloid SUARA USU Edisi 94 yang terbit Oktober 2013.

Komentar Facebook Anda

Redaksi

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan pers mahasiswa yang berdiri di luar kampus dan dikelola secara mandiri oleh mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU).

Pentingnya Mempersiapkan CV Bagi Mahasiswa | Podcast Wacana #Eps4