Oleh: Tantry Ika Adriati
BOPM WACANA | Hubungan Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) USU Imam Ardhy mengatakan tahun ini setiap Kelompok Aspirasi Mahasiswa (KAM) yang ingin mendaftar sebagai peserta Pemilihan Umum Raya USU 2016 harus melampirkan nama calon anggota Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Universitas (MPMU). “Minimal satu orang perwakilan setiap KAM,” ujar Imam, Selasa (12/4).
Imam bilang tujuannya untuk memastikan nama-nama yang akan menjadi calon anggota MPMU nanti. Sehingga memudahkan KPU mengumpulkan nama calon anggota MPMU setelah penentuan kursi KAM untuk MPMU nanti. Selain itu, juga sebagai solusi agar ke depannya MPMU maksimal dalam mengawasi kinerja Pemerintahan Mahasiswa USU.
Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Perwakilan Pusat KAM Rabbani 2016 Wira Putra bilang kebijakan dari KPU ini bagus. Sebab selama ini salah satu alasan MPMU tidak melakukan pergerakan karena beberapa KAM tidak mengirimkan nama anggota MPMU. “Akibatnya, kinerja MPMU tidak maksimal,” ujar Wira.
Wira menambahkan, saat ini KAM Rabbani sedang menyusun nama tersebut. Calon ini akan diseleksi dari setiap nama yang diusulkan oleh Dewan Perwakilan Wilayah KAM Rabbani di setiap fakultas. Namun, Wira tak memberikan persyaratan khusus calon anggota MPMU ini. “Kami berikan kebebasan, seleksinya nanti di pusat,” jelas Wira. Rencananya nama ini akan diberikan beserta formulir esok hari ke sekketariat KPU USU.