Oleh: Ida Sitorus
BOPM WACANA – Front Perjuangan Rakyat Sumatera Utara (FPR Sumut) menggelar aksi memperingati Hari Buruh Internasional di bundaran Sinar Indonesia Baru (SIB), Selasa (1/5). Hal ini disampaikan Anggota BEM Unpab Zeki, Selasa (1/5).
Zeki menjelaskan FPR ini merupakan kumpulan dari beberapa kelompok pergerakan seperti Front Mahasiswa Nasional (FMN), Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Pemerintahan Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (Pema USU), dan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Panca Budi (BEM Unpab).
Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap beberapa kebijakan pemerintah terhadap buruh. “Aksi ini bermaksud memberitahukan bagaimana buruh mendapatkan upah yang tidak sesuai dengan pekerjaan mereka,” ucap Zeki.
Dalam aksi ini FPR menuntut agar Peraturan Pemerintah (PP) 78 tahun 2015 tentang pengupahan bagi buruh dicabut. Juga Keputusan Presiden (Kepres) no 20 tahun 2018 tentang penyediaan lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi seluruh rakyat Indonesia.
“’Karena kebijakan yang dibuat Jokowi hanya manipulasi untuk membuat rakyat semakin menderita,” tambah Zeki.
Ia berharap melalui aksi gabungan ini para buruh dan mahasiswa dapat menyampaikan aspirasinya sehingga pemerintah khususnya yang ada di Sumut agar segera bertindak.
Hendra Boang Manalu Wakil Presiden Mahasiswa (Wapresma) USU mengatakan bahwa melalui aksi ini mahasiswa lain dapat mengetahui apa saja yang menjadi hak mereka (red –buruh) . “Dengan aksi ini semoga saja kawan kawan mahasiswa dapat mengetahui bahwa aksi buruh ini bukan hanya buruh saja, namun mahasiswa juga bergabung di dalamnya” pungkasnya.