Oleh: Febri Rahmania
BOPM WACANA — Dengan beberapa pertimbangan, Wakil Dekan (WD) III Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Kerista Sebayang putuskan untuk vakumkan Pema FMIPA. “Untuk saat ini, pema belum bisa dijalankan secara baik,” katanya, Jumat (5/12).
Kerista bilang, ada ketidakjelasan dalam Tata Laksana Ormawa USU mengenai syarat dalam pemilihan Gubernur Pema Fakultas. Ketidak jelasan inilah yang menurut Kerista menimbulkan masalah. Salah satunya, masalah syarat jadi calon gubernur. Yang tercantum dalam TLO USU calon gubernur minimal mahasiswa semester tiga. Sementara itu pemira dimenangkan Fandi Rejian dari mahasiswa D-3 Analis Kimia semester akhir. Lalu dalam bulan yang sama, Fandi diwisuda. Hal ini lantas diprotes Felix, mahasiswa S-1 Fisika 2012, calon wakil gubernur yang memperoleh suara terbanyak kedua. “Akibatnya ada dua kubu yang saling klaim,” tutur Kerista.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, juga mengingat periode kerja Pema FMIPA yang sudah di penghujung tahun, Kerista putuskan untuk mevakumkan Pema FMIPA hingga periode selanjutnya. “Saya harus duduk di tengah,” ujarnya.
Hal ini disayangkan Anta Dika Karo-Karo, mahasiswa Matematika yang juga Ketua Himpunan Mahasiswa Matematika (HMM). Menurut Dika, WD III tak berhak vakumkan pema, karena tidak ada dasar hukum tertulisnya, pun dalam TLO. “Harusnya kan pihak dekanat hanya bertugas mengawasi,” tegasnya. Menurut Dika, adanya pema fakultas sangat penting dalam mengkordinir kegiatan-kegiatan sembilan himpunan mahasiswa jurusan (HMJ) di FMIPA. Ia mencontohkan lomba project sains, yang perlu peran gabungan dari jurusan-jurusan.