Oleh: Febyana Siagian
USU, wacana.org – Universitas Sumatera Utara (USU) akan kembali melaksanakan wisuda luar jaringan (luring). Hal ini sesuai dengan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 15039/UN5.1.R1/SPB/2021 yag dikeluarkan pada 3 November 2021.
Kebijakan ini sebagai terusan dari SE Kemendikbud Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Tahun Akademik 2021/2022. SE tersebut memperbolehkan kegiatan luring sesuai dengan instruksi pemerintah di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1, level 2, dan level 3.
Dijelaskan bahwa kegiatan wisuda periode I TA. 2021/2022 akan dilaksanakan secara luring pada tanggal 22 dan 23 November 2021 dengan menerapkan protokol kesehatan. Dan beberapa persyaratan seperti yang hadir hanya wisudawan/i, scan barcode di lokasi melalui aplikasi Peduli Lindungi, dan menunjukkan hasil tes swab PCR negatif yang sampelnya diambil maksimal 3×24 jam.
Menanggapi hal ini, mahasiswi USU yang akan wisuda Eva Angelia Kristina Marpaung beranggapan bahwa USU kurang persiapan. Awalnya, pada SE sebelum ini diberitahukan bahwa wisuda akan dilakukan online. Kemudian dikeluarkan SE baru untuk wisuda luring dan informasinya mendadak. “USU ini kebiasaannya gitu, dia suka mahasiswanya panik,” ujarnya.
Selain akan mengeluarkan biaya cukup besar untuk mahasiswa rantau yang harus kembali ke Medan, persyaratan yang tidak memperbolehkan orang tua turut hadir cukup mengecewakan. “Karena yang namanya kita wisuda pengennya dilihat sama orangtua,” lanjutnya.