BOPM Wacana

Singapura, Surga Koruptor dari Indonesia

Dark Mode | Moda Gelap

Singapura disebut-sebut menjadi tempat yang paling aman bagi pelaku kejahatan kerah putih (koruptor). Alasan mereka mengunjungi negara ini cukup klasik, berobat. Lantas, apakah Singapura selamanya akan menjadi ‘rumah sakit’ bagi koruptor asal Indonesia?

Singapura adalah negara yang cukup familiar di mata orang Indonesia. Negara ini dikenal sebagai tempat untuk belanja, memeriksa kesehatan, berinvestasi dan menyimpan harta kekayaan, hingga tempat tinggal yang paling aman. Tidak terkecuali bagi koruptor.

Ada beberapa pertimbangan mengapa banyak koruptor asal Indonesia yang kabur ke negara ini. Pertama, suasana Singapura jauh lebih baik dari Indonesia. Tempat untuk berbelanja banyak. Makanan khas Indonesia mudah dijumpai. Yang paling penting, Singapura tidak pernah mempertanyakan mengenai darimana harta yang akan diinvestasikan. Jadi, cukup aman bagi koruptor yang ingin menyimpan hartanya di sana.

Baru-baru ini contoh mereka yang sedang ‘berobat’ di Singapura adalah Nunun Nurbaetie dan Muhammad Nazaruddin. Keduanya belum terlacak hingga sekarang. Rasanya pantas saya mengatakan pihak penegak hukum di negara ini cukup lelet. Sudah tahu Indonesia tidak punya kuasa dengan Singapura, malah membiarkan mereka pergi begitu saja untuk ‘berobat’.

Kasus Nazaruddin misalkan. Sehari setelah kepergiannya ke Singapura, baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan surat pencegalan kepergiannya keluar negeri pada 24 Mei lalu. Nazar sudah pergi, lantas berpengaruhkah surat itu? menurut subjektivitas saya, itu hanya langkah KPK menjaga nama. “KPK sudah bertindak, walau lambat.”

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku atasan Nazaruddin pun demikian. Sama lambatnya. Masih saja memberikan instruksi umum kepada Anas Urbaningrum selaku Ketua Umum Partai Demokrat. Arahannya: memberikan sanksi kepada kader yang menyimpang.

Demokrat sendiri selaku partai yang membesarkan Nazaruddin juga sama. Sama tidak jelasnya. Masa hingga sekarang dari mereka tidak satu orang pun tahu keberadaan Nazaruddin? katanya, ada tim satgas. Katanya juga ada tim penjemput ke Singapura. Ada Sutan Batoegana, Jhonny Allen, dan Djafar Hafsah. Mereka juga tidak tahu keberadaan sang bendahara tersebut?

Akar Masalah

Sebenarnya, akar masalah kenapa koruptor memilih berlindung di Singapura sudah kita ketahui. Senada yang diucapkan Mahfud MD, Ketua Mahkamah Kontitusi bahwa pemerintah Indonesia belum meratifikasi perjanjian ekstradisi sejak tahun 2007 lalu. Tidak adanya penandatangan kembali perjanjian tersebut, menyebabkan polisi Indonesia tidak dapat beroperasi di Singapura. Belum lagi untuk pergi ke Singapura hanya membutuhkan paspor tanpa perlu visa. Ini menyebabkan langkah pasukan berkerah putih asal Indonesia lebih leluasa di sana.

Pertanyaannya adalah, mengapa hingga sekarang pemerintah Indonesia belum mengambil sikap terhadap perjanjian ekstradisi ini? Padahal, apabila SBY dalam hal ini meluangkan waktunya sedikit, maka semua koruptor berikut hartanya dapat dibawa pulang kembalil ke Indonesia.

Alasan lainnya mengapa Singapura menampung para koruptor ini adalalah karena Singapura hidup dari investor. Singapura adalah negara yang tidak mempunyai sumber daya alam. Dengan adanya investor yang datang dari luar, menyebabkan Singapura dapat terus maju seperti sekarang ini.

Pun demikian, tidak sepenuhnya pemerintah Singapura membenarkan negaranya sebagai tempat persembunyian koruptor asal Indonesia. Singapura juga mulai gerah dengan sebutan ini. Tahun ini, pemerintah Singapura telah melakukan ratifikasi terhadap Konvensi PBB tentang antikorupsi. Singapura juga telah lama meratifikasi perjanjian timbal balik ASEAN Mutual Legal Assistance. Dengan begitu mereka juga telah menempatkan posisi sebagai negara yang anti terhadap pencucian uang.

Namun, persepsi masyarakat Indonesia terhadap negeri jiran ini tetap saja buruk. Hingga sekarang mereka masih memberikan tempat yang nyaman bagi koruptor asal Indonesia. Mengingat lagi Singapura tidak mempunyai solidaritas terhadap negara ASEAN-terutama Indonesia dalam memberantas praktik korupsi.

Saya berharap, mulai sekarang dan seterusnya pemerintah Indonesia dan Singapura dapat bekerja sama dan profesional dalam memberantas korupsi. Indonesia harus menempatkan posisi sebagai negara yang sigap dan cepat dalam menangani kasus korupsi. Jadi, tidak ada kesan terhadap masyarakat bahwa ini adalah skenario dari pihak-pihak tertentu. Begitu juga dengan Singapura. Sudah saatnya memperbaiki image sebagai negara yang tidak lagi menampung koruptor. Mulai hari ini. Marilah sama-sama kita belajar membangun negara ini secara sehat.

Penulis adalah Redaktur Online di Pers Mahasiswa SUARA USU 2011 dan Mahasiswa Teknologi Informasi USU 2009.

Komentar Facebook Anda

Redaksi

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan pers mahasiswa yang berdiri di luar kampus dan dikelola secara mandiri oleh mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU).

Pentingnya Mempersiapkan CV Bagi Mahasiswa | Podcast Wacana #Eps4