Oleh: Muhammad Renu Fatahillah

BOPM WACANA — Sebanyak 120 personel polisi amankan 244 tempat pemungutan suara (TPS) tiga kecamatan di Kota Medan. Di antaranya Kecamatan Medan Baru, Kecamatan Medan Petisah, dan Kecamatan Medan Polonia. Hal ini disampaikan S Simaremare, Wakil Kepala Polisi Sektor Medan Baru, Rabu (9/11).
Mare jelaskan pembagian personel sesuai dengan pola pengamanan dua empat delapan, yaitu setiap empat TPS dijaga oleh dua personel polisi dan delapan personel Perlindungan Masyarakat (Linmas). Mereka bertugas menjamin keamanan proses pemilihan kepala daerah (pilkada) dari pukul enam pagi hingga selesai. “Intinya menjamin keamanan, kelancaran, dan ketertiban,” jelasnya.
Mare menambahkan, personel tersebut mengamankan pilkada mulai dari pendaftaran para calon, kampanye, pencoblosan, penghitungan suara, dan akan tetap mengamankan hingga berjalannya proses pelantikan pada 13 Februari hingga 14 Maret mendatang. Hingga saat ini tidak ada konflik yang terjadi..
Frederick Willem Harahap, anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 8 Kelurahan Merdeka mengatakan jumlah polisi yang diturunkan sudah cukup utuk menjaga keamanan. “Karena daerah sini juga aman-aman aja,” ujarnya.
Sebanyak 244 TPS tersebut terbagi di delapan belas kelurahan. Enam puluh TPS terdapat di enam kelurahan di Kecamatan Medan Baru, seratus sepuluh TPS di tujuh kelurahan di Kecamatan Medan Polonia, dan tujuh puluh empat TPS di lima kelurahan di Kecamatan Medan Polonia.