BOPM Wacana

KPU Tunda Pilkada Siantar dan Simalungun

Dark Mode | Moda Gelap

Oleh: Nurhanifah

Mulia Banurea, Ketua KPU Sumut sampaikan Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun batal laksanakan pilkada, Rabu (9/12) di kantor KPU Sumut. Pembatalan ini terkait SK sela yang diberikan oleh PTTN kepada KPUD Siantar Selasa kemarin. l Nurhanifah
Mulia Banurea, Ketua KPU Sumut sampaikan Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun batal laksanakan pilkada, Rabu (9/12) di kantor KPU Sumut. Pembatalan ini terkait SK sela yang diberikan oleh PTTN kepada KPUD Siantar Selasa kemarin. l Nurhanifah

BOPM WACANA — Mulia Banurea, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sampaikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun ditunda. Hal ini terkait surat keputusan (SK) sela yang diberikan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Siantar, Selasa sore (8/12) yang berisi pembatalan pencalonan Walikota dan Wakil Walikota Siantar Surfenov Sirait-Parlindungan Sinaga, serta Bupati dan Wakil Bupati Simalungun JR Saragih-Amran Sinaga.

Mulia bilang karena hal ini KPU cabut SK penetapan empat pasangan calon tersebut. KPUD Siantar selanjutnya memberikan SK ke KPU Sumut agar diteruskan ke KPU Pusat di Jakarta dan ditindaklanjuti untuk diputuskan Mahkamah Agung (MA).

Mulia jelaskan menurut peraturan KPU 10 pasal 79, waktu penundaan selama sepuluh hari dari sekarang. Jika sepuluh hari tidak terlaksana, maka pemilihan baru terlaksana tahun depan.

Sukardan Achmad, warga Siantar keluhkan keputusan ini. Menurutnya keputusan ini sangat aneh dan mengecewakan. “Masa kurang dari dua puluh empat jam, keputusan itu baru diumumkan,” terangnya. Ia tambahkan animo masyarakat bisa saja berkurang karena penundaan ini dan ia berharap putusan MA dapat disegerakan, agar pilkada tetap dilaksanakan tahun ini. “Padahal saya sudah punya pilihan, jadi sedih juga karena belum bisa memilih,” tutupnya.

Komentar Facebook Anda

Redaksi

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan pers mahasiswa yang berdiri di luar kampus dan dikelola secara mandiri oleh mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU).

Pentingnya Mempersiapkan CV Bagi Mahasiswa | Podcast Wacana #Eps4