Oleh: Rizky Adrian
BOPM WACANA — Dari sejumlah 791 daftar pemilih tetap (DPT) di tempat pemungutan suara (TPS) 6 Kecamatan Medan Polonia, hampir tiga ratus tak memiliki identitas yang jelas. Hal ini dikemukakan Ketua Panitia Pemungutan Suara (KPPS) Fitriani, Rabu (9/11).
Fitri jelaskan sejumlah tiga ratusan DPT ini tidak memiliki identitas yang jelas sebab sudah meninggal dan pindah rumah. Akibatnya dari 791 surat untuk DPT, yang dilayangkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) masih tersisa hampir tiga ratus undangan untuk DPT. Pun, ia tidak tahu berapa jumlah pasti masyarakat yang pindah dan meninggal.
Ia mencontohkan masyarakat di Komplek Auri, Kecamatan Medan Polonia yang terus berganti, jumlahnya hampir ratusan. Tetapi penduduk yang telah pindah tidak mengambil surat pindah, sehingga tidak ada data yang pasti mengenai ini. “Ini membuat mereka masih terdaftar sebagai DPT,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, Herman M Nur, Kepala Bagian Teknis dan Partisipasi Masyarakat Provinsi Sumatera Utara mengaku ada kesalahan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Mungkin masih ada data yang tercecer atau khilaf yang dilakukan oleh petugas KPU,” tulisnya dalam pesan singkat.
Fitri mengimbau KPU jangan mengandalkan data dari penduduk yang lalu sebab banyak penduduk yang sering pindah. Ia berharap KPU dapat mendata ulang agar tidak terjadi kesalahan yang sama. Fitriani tambahkan dari 791 DPT, hanya 130 yang memberikan suaranya hari ini. Sejumlah 361 DPT lainnya tidak memberikan suaranya pada pilkada kali ini di TPS 6 Kecamatan Polonia.