BOPM Wacana

Sebatas Rencana, Gerakan Merdeka

Dark Mode | Moda Gelap

Oleh: Sri Wahyuni Fatmawati P dan Audira Ainindya

Mereka tegaskan, ini wacana. Lahir dari kesadaran untuk berkembang. Namun, wacana yang dilontarkan layaknya bom waktu. Tinggal menunggu saja.

Sumber istimewa.
Sumber istimewa.

Ini kali kelima riset majalah SUARA USU disebar di USU. Topik riset kali ini Negara Sumatera Timur dan Gagasan Sumut Merdeka. Tentang revolusi sosial dan wacana merdeka. Dari total mahasiswa hanya 24,7 persen yang mengetahui tentang Negara Sumatera Timur, dan total 26,8 persen yang tahu mengenai wacana Sumut Merdeka.

“Kurang kerjaan kali pun.”

“Kok sok kalilah Sumut (Sumatera Utara—red) ini, mau misahin diri?”

“Mau merdeka kayak gimana sih? Berlebihan,” timpal yang lain.

Spontan mereka berkomentar pedas. Kata “merdeka” yang terlontar membuat mereka bepikir Sumut akan memisahkan diri dari Negara Republik Indonesia (NKRI).

Dalam bukunya berjudul Sejarah Revolusi Indonesia terbitan PT Balai Pustaka, Nyoman Dekker mengatakan revolusi berarti perubahan-perubahan fundametal dan terjadi dalam waktu dekat. Biasanya terjadi karena ketidakpuasan sesuatu—biasanya masyarakat—kepada pemerintah.

Sebut saja revolusi sosial yang terjadi di Indonesia setelah Agresi Militer Belanda II kepada pemerintah Belanda. Terjadi juga revolusi sosial di beberapa daerah di Indonesia saat itu; Sumatera Timur, Aceh, dan Jawa Tengah. Semuanya sama, pemberontakan yang dilakukan masyarakat pada penguasa.

***

Warjiyo sudah mengikuti diskusi ini sejak 2003 silam. Sebagai staf pengajar di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) USU, Warjiyo kerap terlibat dan turut serta. Namanya saja forum diskusi, tentu ada topik yang didiskusikan. Biasanya membahas masalah sosial di Sumut, mulai dari politik, ekonomi, hukum, hingga krisis listrik.

Terdiri dari para akademisi, pembicaraan tak jauh-jauh dari cara menjadikan Sumut sebagai provinsi dengan kehidupan layak. Berdasar niat itulah akhir 2013 tercetus gagasan Sumut Merdeka. Warjiyo tidak tahu pasti siapa yang pertama kali mengeluarkan sebutan itu. “Tiba-tiba sudah bahas itu,” ujarnya.

Seperti kata Warjiyo, akhir 2013 sebuah isu berembus di media daring. Mereka yang mengatasnamakan akademisi—hampir kesemuanya dosen USU—mengeluarkan wacana bernama Sumut Merdeka. Sontak banyak media memberitakan.

“M. Arif Nasution, yang menggagas tuntutan ini mengatakan, jika kebijakan diskriminatif dan pembodohan ini dibiarkan terus, akan muncul pertanyaan untuk apa Sumut bergabung dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia,” seperti dilansir dari tempo.co.

Kalau hal itu dinyatakan sebagai gerakan yang serius, maka itu gerakan separatis. Saya menolak keras,” ujar Ramadhan Pohan di Jakarta, Rabu (27/11), ini dilansir dari sumutpos.co.

Nama Prof Muhammad Arif Nasution menghiasi portal berita daring. Ia merupakan Ketua Prodi Pascasarjana Studi Pembangunan USU. Selain dia, nama lain turut disebut; Amir Purba, Marlon Sihombing, Warjiyo, Edi Ikhsan. Kesemuanya adalah staf pengajar USU, hampir keseluruhan dosen FISIP. Prof Arif tak menampik dia dan beberapa nama di atas terlibat dalam diskusi ini.

Disebut beberapa dari mereka pergi ke Belanda untuk mencari referensi terkait gagasan ini. Juga naskah tuntutan yang rencananya akan diberikan ke Mahkamah Konstitusi (MK) RI.

Warjiyo tidak tahu-menahu tentang naskah, namun yang ke Belanda setahu ia ada. Nama Edi Ikhsan disebut.

Amarah jelas terdengar dari suara Edi Ikhsan saat dihubungi menanyakan hal ini.

“Saya ke sana untuk urusan studi saya, tidak ada hubungannya dengan itu semua,” ulangnya.

Sambil beberapa kali mengambil jeda menghela napas Prof Arif membenarkan bahwa Edi Ikhsan pergi ke Belanda. “Dia ke sana urusan pribadi, kebetulan saja lagi di sana jadi sekalian mencari referensi,” sahutnya.

Naskah tuntutan yang dimaksud berisi tuntutan mereka kepada pihak pemerintah, hal yang harusnya menjadi tanggung jawab pemerintah. Namun sekarang naskahnya belum selesai. Para penggagas belum menyusunnya secara mendetail. Dan belum ditunjukkan kepada pemerintah. Mungkin ke depannya.

Prof Arif lupa kapan pastinya gagasan ini pertama kali dicetuskan. Namun, yang pasti rumah makan Penang Corner menjadi saksi.

Sumber istimewa.
Sumber istimewa.

Lambatnya pembangunan di Sumut menjadikan perekonomian masyarakat tak bisa dikatakan makmur. Pemerataan dan keadilan jadi hal yang perlu diperhatikan. Wakil Sumut di Senayan dianggap tidak memberikan kontribusi. Mereka seakan lupa ada amanah yang diemban.

Sebut saja konflik masyarakat petani dengan Perusahaan Perkebunan Pusantara (PTPN) II. Sejak 1972 hingga 2014 menurut catatan Forum Rakyat Bersatu Sumatera Utara luas lahan masyarakat yang diambil paksa PTPN II mencapai kurang lebih 56 ribu hektare. Pada 2002 melalui SK BPN Pusat pemerintah mengeluarkan tanah seluas  5.873.068 hektar dari HGU PTPN II.

Itu pun hanya menyebutkan luas tanah di tiap daerah tanpa menyebut lokasi pasti. Ini memudahkan mafia tanah untuk turut andil dalam perebutan tanah. Bahkan di beberapa daerah misal Kabupaten Deli Serdang tanah yang diduga eks HGU PTPN II berubah menjadi hak milik pengusaha tertentu.

Wacana ini mengusung gagasan merdeka di dalamnya. Merdeka yang dimaksud adalah kemerdekaan berpikir, bebas secara moral, kemiskinan, kebodohan, rasa takut, dan ketidakadilan. Prof Arif merasa Sumut belum dapat dikatakan merdeka dengan hal di atas masih ada.

Banyak yang mengecam ini semacam gerakan separatisme yang membahayakan NKRI. Namun Prof Arif menolak saat ini disebut gerakan separatisme. Gerakan berarti berada di bawah naungan organisasi,  struktural dan memiliki ideologi. Mereka tidak memilikinya. Wacana yang mereka lontarkan bukan bermaksud memisahkan diri dengan NKRI.

“Mungkin saja mereka yang bilang adalah mereka yang sedang menikmati hasil ketidakadilan para pemerintah itu,” sambungnya.

Amir Purba, dosen Ilmu Komunikasi di FISIP USU dan ikut dalam perbincangan wacana ini juga merasa respon yang diberikan berlebihan bila disebut gerakan separatisme. Mereka dianggap hanya melihat satu sisi saja, tidak menelaah dulu seperti apa sebenarnya makna merdeka. Hadir sebagai wacana gagasan ini tidak memiliki tujuan akhir. Istilah Amir, biarkan semuanya mengalir.

Semua keluhan, tuntutan, dan gagasan hasil diskusi dan pemikiran tidak pernah diberitahukan kepada pemerintah, baik pusat maupun provinsi. Hingga kini memang belum ada rencana untuk ke depannya.

Hattaridho kelihatannya tidak sepakat dengan ini. Dosen Administrasi Niaga FISIP USU ini merasa semua keluhan, tuntutan, dan gagasan yang ada, juga pemikiran bahwa Sumut Merdeka adalah gerakan separatisme merupakan akibat dari buruknya komunikasi kedua pihak, rakyat dan penguasa. Komunikasi yang dimaksud berupa penyampaian gagasan masing-masing. Tidak harus dilakukan dalam bentuk diskusi formal.

“Kalau yang di bawah tahu tapi diam, ya sama aja,” jelasnya.

Ridho mengerti dengan jelas makna Sumut Merdeka yang digaungkan. Konteks penggagas hanya sebatas diskusi bukan gerakan fisik. Karena itu untuk berpikir memisahkan diri sepertinya masih jauh.

Menanggapi sempatnya isu ini beredar dengan ramai di tahun lalu, Ridho merasa penyebab masalah ialah bagi hasil yang kurang proporsional antara masyarakat dengan pemerintah pusat. Porsinya 30 persen untuk daerah dan 70 persen untuk pemerintah pusat. Seharusnya lebih banyak untuk daerah karena hasil bumi juga milik daerah.

Meskipun sepertinya tidak ada rencana untuk audiensi, Amir bilang wacana ini akan terus berjalan.

“Wacana itu abadi.”

Amir Purba. | Wenty Tambunan
Amir Purba. | Wenty Tambunan

Dosen Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Coki Ahmad Syahwier merasa istilah gagasan yang sekadar wacana ini terlalu berlebihan. Dengan adanya istilah lain, maksud yang ingin disampaikan tidak terasa. Penggunaan kata merdeka bisa menyebabkan banyak interpretasi di kalangan masyarakat. Justru nantinya bisa menyebabkan kekacauan masyarakat.

Penggunaan istilah merdeka juga sangat berbahaya apabila masih digunakan. Banyak salah paham yang terjadi akan berdampak pada sosial, budaya, ekonomi, hukum, dan politik. “Cari istilah yang mencerdaskanlah, bukan yang membingungkan,” tambahnya.

Kebebasan berpikir yang dimaksud juga tidak perlu dihadirkan lewat istilah Sumut Merdeka. Karena, semua rakyat Indonesia dijamin undang-undang dasar (UUD) tentang kebebasan berpikir. Pun di kampus-kampus ada yang disebut dengan mimbar akademik.

Lagi pula untuk taraf akademisi bukan wacana lagi yang digaungkan, tapi implementasinya. Akademisi harusnya bergerak langsung ke bawah membentuk aksi nyata. Adakan pembangunan di masing-masing lini. “Yang sosial budaya buat pembangunan di sana, yang ekonomi juga, hukum dan politik juga,” ungkapnya.

Dewasa ini pertumbuhan ekonomi Sumut lebih tinggi dibanding pertumbuhan ekonomi nasional berkisar pada 5,5 persen. Sumut di kisaran enam persen. Namun Coki sepakat untuk masalah ketidakmerataan dan ketidakadilan perkonomian di Sumut.

Contohnya, saat ini harusnya masyarakat diberi lahan berpartisipasi agar bisa berprestasi. Nyatanya, prestasi ada pada mereka yang tidak banyak berpartisipasi. Sedangkan masyarakat yang ingin berpartisipasi tidak diberi lahan, bagaimana mereka mau berprestasi. Jadilah kesenjangan sosial dan budaya yang secara perlahan terbangun di antara masyarakat. Seharusnya kesempatan itu yang diberi lebih oleh pemerintah.

Pun demikian semuanya kembali kepada masyarakat yang harus mengerti bagaimana cara mengantisipasi setiap isu yang datang. Harus dipikirkan baik-baik.

Saat pertama kali muncul gagasan ini jelas menyita perhatian di tengah-tengah merebaknya isu separatisme di Indonesia. Itu juga yang mendorong terbentuknya pemikiran kalau ini adalah gerakan separatisme. “Tapi ini bukan pertama kalinya Sumut ‘nakal’,” singgung Amir.

Coki Ahmad Syawier. | Wenty Tambunan
Coki Ahmad Syawier. | Wenty Tambunan

Jauh di tahun-tahun belakang, Sumut pernah mengalami pemberontakan oleh masyarakatnya ke pemerintah pusat. Bahkan berbentuk gerakan fisik. Ialah Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia/Perjuangan Semesta (PRRI/Permesta) yang terjadi di Berastagi pada 24 Desember 1956. Terbentuklah Dewan Gajah di Sumatera Utara yang dipimpin oleh Kolonel Simbolon dengan tujuan mengatasi perpolitikan Indonesia yang mengarah pada perpecahan. Melalui Dewan Gajah, Kolonel Simbolon ajukan tiga tuntutan, paling utama adalah memutuskan hubungan sementara dengan pemerintah pusat. Pemberontakan ini berbuah pembacaan proklamasi PRRI di Sumut pada 15 Februari 1958 dengan ibu kota Bukittinggi  dan Syafruddin Prawiranegara sebagai Perdana Menteri.

Lebih mundur jauh ke belakang, tahun 1948 berdiri Negara Sumatera Timur di Sumatera. Negara Sumatera Timur bersama Negara Indonesia Timur dan Republik Indonesia membentuk Negara Republik Indonesia Serikat (RIS). Berdirinya Negara Sumatera Timur pun karena menolak bergabung dengan Indonesia.

Jika pemerintahan sipil dirasa sudah tidak mampu memerintah dengan baik maka pemberontakan maupun perebutan kekuasaan oleh militer atau rakyat sipil mustahil tidak terjadi.

“Kalau yang di bawah concern bisa-bisa saja terbentuk sebuah gerakan, kita kan tidak tahu,” sahut Amir.

***

Ada pula Tengku Dhani Iqbal. Sejak bersekolah di Sekolah Dasar (SD) Pertiwi Pulo Brayan ia merasa ada yang aneh dengan pendidikan di sekolahnya. Pasalnya mereka yang notabene berada di lingkungan Melayu malah disuguhkan tayangan tentang kerajaan-kerajaan Hindu dan Budha, pun kerajaan Jawa. “Kenapa enggak kerajaan Melayu? Toh katanya di Sumut ini banyak kerajaan Melayu, tapi enggak pernah dipelajari,” ujarnya.

Kala itu Iqbal belum menyadari keanehan yang ia temukan di kemudian hari. Akses internet dan kecanggihan teknologi membuatnya bertemu dengan literatur dan buku yang membahas tentang Republik Indonesia, khususnya Sumatera.

Iqbal sepakat terjadi ketidakadilan dan ketidakmerataan ekonomi di Sumatera Utara. Sebut saja Daerah Istimewa Yogyakarta. Setiap tahunnya Yogya mendapat 500 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) karena status daerah istimewanya, dan orang-orang tetap biasa-biasa saja.“ Kenapa Yogya tetap pakai daerah istimewa? Kenapa enggak disamain aja?” ujarnya.

Dengan segala macam keragaman yang ada di Indonesia, Iqbal merasa negara federal adalah bentuk paling ideal. Karena dengan bentuk yang sekarang ketidaksamarataan dan ketidakadilan masih akan terasa.

Bentuk otonomi daerah yang digunakan di Indonesia juga tidak menjawab permasalahan yang ada. Menurut Iqbal otonomi berarti kebebasan menafsirkan kemauan pusat, kalau hasilnya beda kepala daerahnya dipecat.

Iqbal sering terlibat diskusi dengan beberapa teman. Sama dengan Iqbal, teman-teman lain juga memiliki pemikiran yang sama. Iqbal adalah pendiri sekaligus Pemimpin Redaksi media daring Lentera Timur. Lentera Timur fokus memberitakan hal-hal yang berhubungan dengan Sumatera Timur.

Menyinggung gagasan Sumut Merdeka Iqbal merasa itu sekadar gerak-gerik saja, belum bisa dikatakan gerakan. Karena masih sebatas wacana. Namun Iqbal sepakat dengan semua makna merdeka yang diutarakan.

Beberapa tahun mendatang saat aktivitas internet semakin berkembang dan informasi semakin mudah didapatkan, saat semua pemuda dan rakyat Indonesia mengetahui fakta sejarah yang sebenarnya, maka tidak menutup kemungkinan terjadi sebuah revolusi sosial.

Revolusi akan terjadi karena ketidaksenangan rakyat dengan kebijakan pemerintah dan yang melakukan adalah orang dalam sendiri. “Mungkin tidak sekarang, mungkin beberapa tahun ke depan, siapa yang tahu? Tidak ada yang tidak mungkin,” ujarnya.

***

Teringat pembicaraan dengan seorang dosen beberapa saat lalu.

Untuk menjadi sebuah negara bukan perkara mudah, katanya. Kita harus persiapkan banyak hal, diantaranya peralatan, sumber daya manusia (SDM), waktu dan yang paling penting adalah dukungan negara lain.

“Kalau berpikir untuk memisahkan diri, lalu sudah terpisah. Apa selanjutnya?” tanyanya. Entah pada siapa.

Pun masyarakatnya, harus menjadi masyarakat cerdas dan peduli. Jeli memilah informasi, jangan diterima semua isu yang ada.

 

Laporan ini pernah dimuat dalam Majalah SUARA USU Edisi V yang terbit tahun 2014.

Komentar Facebook Anda

Redaksi

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan pers mahasiswa yang berdiri di luar kampus dan dikelola secara mandiri oleh mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU).

Pentingnya Mempersiapkan CV Bagi Mahasiswa | Podcast Wacana #Eps4