Oleh: Rachel Caroline L.Toruan
USU, wacana.org — Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin menegaskan bahwasanya tidak ada pemungutan biaya bagi seluruh Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di USU yang ingin meminjam fasilitas berupa aula dan gedung di USU. Hal ini disampaikan tepat di Gedung Biro Rektor USU dalam rangka menanggapi aksi unjuk rasa organisasi Cipayung Plus USU, Senin (20/05).
Muryanto meluruskan bahwa tindakan bayar sewa gedung kepada UKM USU dilakukan oleh oknum pegawai yang melakukan pemungutan liar (pungli). “Ada kerja sama antara oknum pegawai dan mahasiswa dalam pemungutan liar ini,” ujarnya.
Tak hanya itu, Muryanto menegaskan apabila ada diketahui oknum seperti ini lagi dapat dilaporkan langsung ke pihak Rektorat untuk ditindaklanjuti. “Tindakan oknum terakhir di Fakultas Pertanian tentang pencurian 250 bangku kursi telah dipecat dan ditindak lanjut polisi,” pungkasnya.
Kendati demikian, Muryanto memastikan bahwasanya kegiatan yang digratistikan untuk UKM bukanlah kegiatan yang memungut biaya dari pihak luar. “Untuk acara perlombaan atau pelatihan yang memungut biaya peserta luar yang masuk ke gedung, tidak diperkenankan memakai fasilitas gedung secara gratis, harus ada kerja samanya,” tambahnya.
Menanggapi hal ini, mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya USU, Aulia Ramadhan beranggapan bahwa oknum pemungutan masih terbilang banyak yang belum terjamah rektorat. “Saya hari itu memakai salah satu fasilitas di FIB, untuk agenda organisasi internal saja. Masih dipungut biaya,” terangnya.