Oleh: Mila Audia Putri
USU, wacana.org – Massa aksi dari sejumlah organisasi Cipayung Plus di USU melayangkan lima poin tuntutan dalam aksi menolak kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) USU 2024, di depan Gedung Biro Rektor USU. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Aksi dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) FISIP, Diga Pinem, Senin (20/05).
Diga mengatakan bahwa lima tuntutan ini yakni, pertama menuntut pencabutan Surat Keputusan (SK) Rektor Nomor 1194/Un5.1.R/Sk/Keu/2024, tentang penetapan tarif UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) mahasiswa baru program studi sarjana dan diploma jalur masuk SNBP, SNBT dan seleksi mandiri di lingkungan USU, karena kenaikan UKT yang dinilai tidak berdasar dan tidak masuk akal. “Kami belum menerima, kami rasa jawaban Rektor tadi sedikit politis dan kami juga rasa yang disampaikan Rektor belum dipersiapkan dengan matang,” ujarnya.
Berikutnya, tuntutan kedua mendesak dan menuntut keras untuk merevisi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 25 Tahun 2020 terkait penetapan besaran UKT pada perguruan tinggi negeri. Ketiga, menuntut transparansi anggaran USU kepada mahasiswa USU. Keempat, menuntut pemerataan pembangunan fasilitas kampus baik ditingkat fakultas maupun tingkat Universitas.
Serta dalam tuntutan kelima, menolak politisasi dan intervensi pihak rektorat terhadap Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) fakultas maupun universitas, yang dianggap menghambat dan merusak gerakan mahasiswa dan terciptanya demokrasi di tengah-tengah mahasiswa USU. “Ketika kami pertanyakan apa yang dikritisi, lagi-lagi jawabannya catat nomor saya dan laporkan kepada saya, kami tidak mau itu, yang kami mau adalah perketat tim verifikasi dan tim yang ada di biro rektorat untuk melaksanakan tugas yang diberikan, jadi jangan membebankan kepada mahasiswa. Sampai detik ini kami terus memperjuangkan agar UKT di turunkan untuk kemajuan bangsa. Kami sepakat adanya UKT tapi di turunkan demi anak-anak pertanian, buruh dan anak-anak miskin kota,” pungkasnya.
Muhammad Daffa Sami Fudail, yang merupakan massa aksi dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat USU, merasa belum puas atas jawaban dari Rektor mengenai tuntutan aksi tolak kenaikan UKT. “Rektor mengatakan bahwa hari ini sedang dilaksanakan rapat antara kementerian pendidikan dan DPR maka dari itu kami dari organisasi Cipayung Plus akan terus mengawal proses ini,” ujarnya.