BOPM Wacana

Perangi Kejahatan Seksual terhadap Anak

Dark Mode | Moda Gelap

Maraknya kasus kejahatan dan pelecehan seksual terhadap anak di Indonesia sepanjang 2014 menyita perhatian seluruh masyarakat Indonesia. Fenomena yang harusnya diperangi.

 

Ilustrasi: Yulien Lovenny Ester G
Ilustrasi: Yulien Lovenny Ester G

2014 - Abi

Kasus ini jadi trending topic dan headlinemedia-media besar sejak terkuaknya kejahatan seksual di Jakarta International School (JIS). Sejak itu, kasus pencabulan dan sodomi lain pun mulai terkuak ke media. Sangat disayangkan, saat anak-anak harus mendapatkan perlindungan dan hidup nyaman, justru kejahatan seksual senantiasa mengintai mereka.

Kasus itu antara lain, MI (20) melakukan pencabulan terhadap tujuh bocah laki-laki di sekitar kediamannya, Ciputat, Jakarta Selatan. Kasusini dilaporkan Februari 2014. MI melakukan perbuatannya sejak tahun 2012 hingga terakhir Desember 2013 lalu.

Lalu JIS menjadi soroton setelah dilaporkan 22 Maret lalu. T (40) melapor ke polisi bahwa anaknya M (5), siswa TK JIS mendapat pelecehan seksual dari petugas kebersihan sekolah mahal tersebut.Lalu kasus Emon, pasca pemberitaan JIS meredup. Aksi bejat Emon dilakukan sejak Februari 2013, di tempat pemandian air panas Lio Santa Kota Sukabumi.

Juga kasus polisi di Aceh. Brigadir M mencabuli lima bocah yang rata-rata berusia sembilan tahun dan masih duduk di bangku sekolah dasar. Kasus ini terbongkar dari laporan orangtua salah satu korban ke Polresta Banda Aceh 14 April 2014.

Kemudian, kasus pemerkosaan yang dilakukan Bahri terhadap S (siswa kelas IV SD) di Bintaro, Jakarta Selatan.

Menurut Psikolog Irna Minauli kekerasan seksual terhadap anak akan berdampak panjang, disamping berdampak pada masalah kesehatan di kemudian hari, juga berkaitan dengan trauma yang berkepanjangan, bahkan hingga dewasa.

Dampak jangka pendeknya akan menyebabkan anak mengalami mimpi-mimpi buruk, ketakutan yang berlebihan pada orang lain, dan konsentrasi menurun yang akhirnya akan berdampak pada kesehatan.

Sedangkan dampak untuk jangka panjang ketika dewasa nanti, korban akan mengalami fobia pada hubungan seks. Parahnya lagi dia akan terbiasa dengan kekerasan sebelum melakukan hubungan seksual. Bisa juga setelah dewasa, anak tesebut akan mengikuti apa yang dilakukan kepadanya semasa kecilnya.

Menanggapi berbagai kasus tersebut, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam rapat menteri, memutuskan sebuah gerakan nasional pencegahan dan pemberantasan kejahatan seksual terhadap anak. Selain itu, presiden menilai perlunya pengawasan yang dilakukan secara saksama di lingkungan keluarga. Keputusan tersebut merupakan salah satu tindakan nyata yang dilakukan pemerintah untuk memerangi kejahatan seksual terhadap anak.

Dikutip dari Docstoc 14 Juli 2010, penyebab terjadinya pelecehan seksual diantaranya, pengaruh lingkungan sosial, suasana sekitar yang mendukung, memiliki kekuasaan yang lebih tinggi, mengalami penurunan moral, memiliki perilaku seks yang menyimpang dan kurangnya peraturan hukum yang ada.

Untuk mencegah kejahatan-kejahatan serupa terulang kembali, selain memperkuat peran pemerintah dan masyarakat, peran orang tua mutlak dibutuhkan. Pendidikan dan perhatian yang kurang dari orang tua membuat beberapa kasus ini terjadi. Setiap orangtua pasti tidak ingin anaknya mengalami kekerasan ini. Karenanya mengawasi anak saat bermain menjadi keharusan orangtua.

Orangtua harus bisa memberikan perlindungan dan pengertian kepada anak agar terhindar dari pelecehan dan kekerasan seksual. Orang tua harus meningkatkan komunikasi untuk berikan pendidikan seksual padaanak.

Hal pertama yang harus dijelaskan kepada anak adalah mengenalkan tentang bagian-bagian tubuhnya. Bagian tubuh pribadi seperti alat kelamin dan juga area pribadi seperti pantat, penis, anus, payudara dan vagina harus diketahui oleh anak beserta fungsinya. Mintalah anak untuk melaporkan jika terjadi kekerasan seksual kepadanya. Pembiasaan ini akan membuat anak lebih nyaman dan mudah saat melaporkan sesuatu.

Orang tua juga harus berikan pengertian tentang sentuhan yang harus mereka hindari. Pada setiap bagian tubuh yang pribadi tersebut, sentuhan yang salah dan buruk harus dijelaskan kepada anak. Sentuhan yang menyenangkan dan baik adalah ciuman saat pamit ke sekolah, pelukan selamat datang dari sekolah, dan juga berjabat tangan dengan orang lain.

Jelaskan jika saat anak disentuh alat vitalnya oleh orang yang lain, sentuhan itu adalah sentuhan yang buruk. Saat mereka merasakan sentuhan yang buruk ini, anak harus diajarkan untuk memberi tahu orang tuanya.

Setelahnya ajarilah anak menolak saat menerima sentuhan buruk itu.Anak harus berani berkata tidak dan menolak. Pun biasakan anak untuk menolak saat disentuh dan diminta melakukan kegiatan seksual dengan orang lain.

Setiap lapisan masyarakat, khususnya orang tua, harus punya komitmen untuk memerangi kejahatan seksual pada anak dengan memberikan pendidikan seksual. Sebab kejahatan seksual ini dapat merusak masa depan bangsa. Anak adalah harapan orang tua dan penerus perjuangan bangsa yang perlu dijaga dan diamankan dari tindakan-tindakan yang merusak masa depannya.

Penulis adalah mahasiswa Pascasarjana Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia dan aktif sebagai peneliti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia.

Komentar Facebook Anda

Redaksi

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan pers mahasiswa yang berdiri di luar kampus dan dikelola secara mandiri oleh mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU).

Pentingnya Mempersiapkan CV Bagi Mahasiswa | Podcast Wacana #Eps4