
Oleh : Rachel Caroline L.Toruan
USU, Wacana.org – Pemerintahan Mahasiswa (Pema) Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Sumatera Utara ( USU) melayangkan surat keberatan kepada rektorat terkait pembayaran UKT penuh bagi mahasiswa semester akhir. Hal ini dikonfirmasi oleh Wakil Gubernur Mahasiswa Pema FPsi USU, Ivana Putri, Senin (23/1)
Ivana menjelaskan pengajuan surat ini didasarkan dari keluhan berbagai mahasiswa tingkat akhir terkait surat edaran kewajiban pembayaran UKT penuh yang diedarkan 3 hari sebelum batas akhir semester ditetapkan. “Apalagi keputusan tersebut ditetapkan sebelum nilai semester dikeluarkan, yang berarti ini merupakan salah satu syarat pendaftaran sidang akhir,” jelasnya.
Melalui surat tersebut dicanangkan beberapa hal yang diharapkan kepada rektorat, yaitu agar menetapkan batas akhir perkuliahan di awal semester selanjutnya, sehingga mahasiswa yang sedang mengerjakan tugas akhir dapat mengikuti sidang setelah UAS atau di masa libur sebelum memasuki semester selanjutnya.
Ia menambahkan beberapa keringanan yang diharapkan juga berupa adanya timeline khusus Ujian Akhir Studi bagi mahasiswa tingkat akhir yang menyusun skripsi dan mempersiapkan jadwal sidang, serta adanya keringanan UKT bagi mahasiswa yang hanya mengerjakan skripsi di semester tersebut.
Menanggapi hal ini, Mahasiswa Psikologi USU 2019 Jesania Sharon menyatakan bahwa ia mendukung penuh langkah dari Pema FPsi. “Saya juga keberatan dengan adanya keputusan pembayaran UKT penuh, seharusnya ada potongan bagi mahasiswa yang hanya mengerjakan skripsi di semester tersebut,” tutupnya.