BOPM Wacana

Media Dilarang Menyiarkan Proses Rinci Penggerebekan Terorisme

Dark Mode | Moda Gelap

Oleh: Amanda Hidayat

Perwakilan DPI, Jimmy Silalahi saat diwawancarai wartawan usai acara Dialog Pencegahan Radikalisme dan Terorisme Melalui Media, Selasa (7/7) di Grand Kanaya Hotel. Jimmy dalam materinya menyampaikan Pedoman Peliputan Terorisme.| Amanda Hidayat
Perwakilan DPI Jimmy Silalahi saat diwawancarai wartawan usai acara Dialog Pencegahan Radikalisme dan Terorisme Melalui Media, Selasa (7/7) di Grand Kanaya Hotel. Jimmy dalam materinya menyampaikan Pedoman Peliputan Terorisme.| Amanda Hidayat

Medanwacana.org/arsip Pedoman keempat dari tiga belas pedoman peliputan terorisme pada Peraturan Dewan Pers Nomor 01/Peraturan-DP/IV/2015 yang disosialisasikan Dewan Pers Indonesia (DPI) tertulis bahwa media dilarang membuat siaran langsung yang melaporkan secara rinci upaya aparat menggerebek tersangka terorisme. Hal ini disampaikan perwakilan DPI Jimmy Silalahi pada acara Dialog Pencegahan Radikalisme dan Terorisme Melalui Media yang diselenggarakan oleh Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme Sumatera Utara (FKPT Sumut), Selasa (7/7) di Grand Kanaya Hotel.

Jimmy mengatakan siaran secara langsung dapat memberikan informasi kepada para terduga teroris mengenai posisi dan lokasi aparat keamanan secara real time. “Karena hal ini bisa membahayakan keselamatan anggota aparat yang sedang berupaya melumpuhkan para teroris,” katanya.

Jimmy mencontohkan kasus yang pernah terjadi di Mumbai, yang dikenal dengan Mumbai Teror Strike. Dalam kasus ini, satu orang jendral tertembak dan meninggal, karena media terlalu rinci menyiarkan kondisi real time dalam upaya pengamanan lokasi.

Sementara itu Ketua Bidang Pemberdayaan Media Massa, Hubungan Masyarakat, dan Sosialisasi FKPT SUMUT Sofyan Harahap mengatakan pedoman keempat ini memang krusial. “Apalagi kalau durasinya berlebihan, jadi jelas kalilah informasi yang didapat teroris itu untuk melumpuhkan atau menyerang balik aparat anti terorisme,” ujarnya.

Kembali ke Jimmy, ia bilang media boleh saja menayangkan secara langsung, asal tidak terperenci dan durasinya singkat. “Terbayang kan bahayanya,” tandasnya.

Komentar Facebook Anda

Redaksi

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan pers mahasiswa yang berdiri di luar kampus dan dikelola secara mandiri oleh mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU).

Pentingnya Mempersiapkan CV Bagi Mahasiswa | Podcast Wacana #Eps4