BOPM Wacana

Mahasiswa Keluhkan Jam Kerja Baru USU

Dark Mode | Moda Gelap

Oleh: Lazuardi Pratama

Peraturan
Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995 tentang Hari Kerja di Lingkungan Lembaga Pemerintah, Minggu (27/9). USU, salah satu lembaga pemerintah mulai terapkan peraturan tersebut pada pertengahan tahun ini. | Tantry Ika Adriati

BOPM WACANA | Sejumlah mahasiswa mengeluhkan implementasi kebijakan jam kerja baru USU. Kebijakan yang aktif dilaksanakan sejak 1 September lalu ini dinilai mahasiswa membuat jam kuliah lebih padat. Untuk diketahui, jam kerja USU berubah dari Senin-Kamis jam 07.30-14.30, Jumat jam 07.30- 11.30, dan Sabtu jam 07.30-13.00 menjadi Senin-Kamis jam 07.30-16.00 dengan waktu istirahat 12.00-13.00 dan Jumat jam 07.30-16.30 dengan waktu istirahat 12.00-13.30. Sementara itu, pada jam kerja baru ini, Sabtu diliburkan.

Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) 2013 Rizki Mitra Hamdani mengatakan mahasiswa FISIP adalah yang paling terbebani dengan kebijakan tersebut. Itu disebabkan ruangan kelas FISIP terbatas sementara, banyak kelas yang dibuka sehingga waktu kuliah antara Senin-Jumat tidak cukup. Ia mengaku kelasnya terpaksa dipindah ke hari Sabtu karena tidak cukup ruangan di hari Senin-Jumat. “Bagian Peralatan juga libur, jadi komting (komandan tingkat)-nya terpaksa datang Jumat sore untuk pesan proyektor,” ujarnya, Selasa (22/9).

Di Fakultas Ilmu Budaya lain lagi, mahasiswa D-3 Bahasa Inggris Siti Sofiah tak sepakat dengan kebijakan baru tersebut. Sebab menurutnya, mahasiswa jadi kesulitan bila harus mengurus urusan administrasi di hari Sabtu. “Enggak bisa urus surat,” katanya. Lagipula, beberapa kantor administrasi di FIB menurutnya tutup lebih awal seperti jam kerja lama daripada kerja baru.

Sementara itu, menurut Kepala Bagian Humas Bisru Hafi mengatakan perubahan jam kerja di USU mengikuti Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995 tentang Hari Kerja di Lingkungan Lembaga Pemerintah. Ia mengakui sejumlah memang fakultas kerepotan terhadap kebijakan baru ini. Namun menurutnya saat ini adalah masa penyesuaian. “Tapi pada prinsipnya, jumlah jam kerjanya sama, yaitu 37.5 jam selama seminggu,” tandasnya.

Komentar Facebook Anda

Redaksi

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan pers mahasiswa yang berdiri di luar kampus dan dikelola secara mandiri oleh mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU).

Pentingnya Mempersiapkan CV Bagi Mahasiswa | Podcast Wacana #Eps4