
Oleh: Teuku Khusnul Huda
BOPM WACANA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan bekerja sama dengan Pemerintahan Mahasiswa (Pema) USU mengadakan Sosialisasi Pindah Memilih Presiden 2019 di Sekretariat Pema USU. Hal ini disampaikan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Medan Baru Nur Aisah, Kamis (14/02).
Aisah menambahkan selain sosialisasi, KPU juga membuka pendaftaran untuk mahasiswa yang ingin pindah memilih.
Dia mengatakan Pindah Memilih Presiden 2019 adalah program kerja KPU Medan. Hal ini bertujuan agar mahasiswa perantauan bisa memilih presiden tanpa harus pulang ke tempat asalnya. “Ini juga upaya kami agar mahasiswa tidak melakukan golput (golongan putih —red) dan tetap bisa memilih,” ujar Aisah.
Aisah menjelaskan bahwa syarat mendaftar pindah memilih harus memiliki e-KTP dan sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di daerah asalnya. Bagi yang belum terdaftar di DPT bisa memberikan fotokopi e-KTP untuk dijadikan pemilih tambahan dengan mendaftar langsung ke kelurahan terdekat.
Aisah berharap mahasiswa dapat menggunakan hak pilihnya. “Jangan ada mahasiswa yang melakukan golput,” tutupnya.
Romauli Arham Nasution mahasiswa Keteknikan Pertanian 2018 mengatakan bahwa program ini sangat membantu mahasiswa perantauan agar bisa menggunakan hak pilih di Medan, jadi tidak menghabiskan uang untuk pulang kampung. “Satu suara dari kita itu sangat berarti untuk negeri,” pungkasnya.
Roma berharap mahasiswa perantauan memilih Presiden 2019 dengan hak pilihnya dan menghindari golput.