BOPM Wacana

Direktorat Permas KPK Adakan Kelas Pemuda Anti Korupsi Sumatra Utara 2026

Dark Mode | Moda Gelap
Tamu undangan, Permas KPK, dan peserta berfoto bersama dalam kegiatan Kelas Pemuda Antikorupsi di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah I Medan, Rabu (6/5/2026). | Sumber Istimewa
Tamu undangan, Permas KPK, dan peserta berfoto bersama dalam kegiatan Kelas Pemuda Antikorupsi di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah I Medan, Rabu (6/5/2026). | Sumber Istimewa

Oleh: Kenny Irenius Surbakti

Medan, wacana.org – Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Dit. Permas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan kelas pemuda anti korupsi tahun 2026 di balai pengembangan kompetensi Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) wilayah I Medan, Rabu (6/5/2026).

Dalam kata sambutannya, Johnson Ridwan Ginting selaku Direktur Permas KPK, menjelaskan materi mengenai Trisula Pemberantasan Korupsi. “KPK dalam pemberantasan korupsi didasarkan pada tiga prinsip yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan, dimana pendidikan sebagai tujuan utama oleh KPK,” tuturnya.

Ia juga menambahkan bahwa banyak pemuda yang pesimis bagaimana mereka bisa berdampak dalam memberantas korupsi. “Jika teman-teman disini sudah menetapkan di dalam hati untuk tidak melakukan dan mau melaporkan tindakan korupsi itu sudah cukup untuk menjadi tahap awal untuk memberantas korupsi,” ucapnya.

Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, mulai dari tanggal 6-7 Mei 2026. Pada hari pertama kelas menghadirkan beberapa pembicara yaitu, Anggi Fitria Mamonto (Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK), Gading Simangunsong (Aktivis Pemuda), Yenny Chairiah Rambe (Ketua Forum untuk Indonesia Transparansi Anggaran), serta Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait (Guru Besar Fakultas Hukum USU).

Selanjutnya pada hari kedua, kegiatan dimulai dengan kesamaptaan yang dilanjut dengan aksi kolektif, dimana para peserta diminta untuk melakukan diskusi mengenai permasalahan korupsi yang berada di sekitar mereka, kemudian peserta diminta untuk mempresentasikan cara penangangan yang dapat dilakukan pemuda berdasarkan kondisi tersebut.

Salah satu peserta, Satria Faldhi Nasution, Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatra Utara, menyampaikan kesannya setelah mengikuti agenda kelas. “Tentu ini merupakan pengalaman baru karena mendapatkan wawasan yang luar biasa mengenai korupsi, dan tentunya dengan wawasan tersebut bisa saya implementasikan dalam kehidupan sehari-hari saya selaku pemuda,” ujarnya.

Komentar Facebook Anda

Redaksi

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan pers mahasiswa yang berdiri di luar kampus dan dikelola secara mandiri oleh mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU).

Pentingnya Mempersiapkan CV Bagi Mahasiswa | Podcast Wacana #Eps4

AYO DUKUNG BOPM WACANA!

 

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan media yang dikelola secara mandiri oleh mahasiswa USU.
Mari dukung independensi Pers Mahasiswa dengan berdonasi melalui cara pindai/tekan kode QR di atas!

*Mulai dengan minimal Rp10 ribu, Kamu telah berkontribusi pada gerakan kemandirian Pers Mahasiswa.

*Sekilas tentang BOPM Wacana dapat Kamu lihat pada laman "Tentang Kami" di situs ini.

*Seluruh donasi akan dimanfaatkan guna menunjang kerja-kerja jurnalisme publik BOPM Wacana.

#PersMahasiswaBukanHumasKampus