
Oleh: Rosa Ayulia
USU, wacana.org – Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara (Sumut), dalam diskusi “Pelanggaran Aparat Polri & TNI dan Penyempitan Ruang Sipil”, mengungkapkan kasus kekerasan oleh TNI dan Polri meningkat di tahun 2024. Diskusi ini berlangsung di pelataran Gedung Pancasila Universitas Sumatera Utara (USU).
Perwakilan KontraS Sumut, Aulia Rahman, pada Jumat (25/04/2025), menyebutkan sepanjang tahun 2024 tercatat banyak terjadi kasus kekerasan yang melibatkan TNI. Pada tahun 2023, bahkan terdapat kasus pembunuhan oleh oknum TNI. Menurut mereka, kekerasan yang dilakukan aparat skalanya terus meningkat pada tahun 2024.
Ia juga mengungkapkan keterlibatan TNI dan Polri dalam ruang sipil. “Kita harus memastikan bahwa ruang sipil itu tetap ada dan terlindungi, karena masyarakat sipil adalah warga negara yang dijamin hak-haknya oleh konstitusi,” ujar Rahman.
Ia juga menilai bahwa keamanan seharusnya menjadi tanggung jawab Polri. Sayangnya, baik Polri maupun TNI sama-sama dianggap sering melanggar hak asasi manusia. “TNI hanya ditempa dari segi mental untuk bertempur, tapi tidak dengan isi otak mereka. Ini yang membuat cara-cara penanganan mereka menjadi semena-mena,” tukas Rahman.
Sementara itu, pemantik diskusi dari HMI FIB USU, Alfandhi Hagana, menegaskan bahwa mahasiswa memiliki peran penting sebagai agen perubahan. Ia menyayangkan ketika terdapat mahasiswa yang justru memilih bekerja sama dengan TNI dalam kegiatan diskusi, alih-alih mengkritisi peran mereka.
“UUD menjamin kebebasan setiap orang untuk menyatakan pendapat. Maka, ketika kawan-kawan berkumpul di sini dan menyuarakan aspirasi terhadap pemerintah, tidak perlu khawatir karena kita dilindungi oleh UUD,” tegasnya.