BOPM Wacana

HMI FIB USU dan KontraS Sumut Gelar Diskusi Soal Pembatasan Ruang Sipil

Dark Mode | Moda Gelap
Foto bersama para pemantik dan peserta dalam diskusi kemahasiswaan oleh HMI FIB USU dan KontraS Sumut, Jumat (25/04/2025). | Syaufah Sabila
Foto bersama para pemantik dan peserta dalam diskusi kemahasiswaan oleh HMI FIB USU dan KontraS Sumut, Jumat (25/04/2025). | Syaufah Sabila

Oleh: Syaufah Sabila

USU, wacana.org – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Sumatera Utara (USU) bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara (Sumut) menggelar diskusi kemahasiswaan bertajuk “Pelanggaran Aparat Polri & TNI dan Penyempitan Ruang Sipil”. Agenda ini berlangsung di pelataran Gedung Pancasila USU, Jumat (25/04/2025).

Dalam diskusi ini, tiga pemantik dari HMI FIB USU, KontraS Sumut, dan Teater O USU, hadir untuk mengungkap pandangan yang berbeda dari sisi masing-masing. Pemantik dari HMI FIB USU, Alfandhi Hagana, berpendapat bahwa gerakan mahasiswa kini diminimalisir sehingga hak bicara mahasiswa tidak ada lagi. Ia juga mengatakan hal ini memicu ketakutan mahasiswa untuk ikut andil dalam aksi perubahan.

“Banyak diskusi mahasiswa yang dimata-matai, bahkan didatangi aparat tanpa undangan dan alasan yang jelas. Masyarakat yang dinilai terlalu pintar tentu akan memunculkan ketakutan di pemerintahan,” ujarnya.

Pemantik dari Teater O USU, Anggraeni Sihotang, menyampaikan pendapatnya dari sudut pandang seni. Ia  sangat menyayangkan ketika sebuah seni harus dibatasi oleh ancaman penguasa. “Ironisnya alasan pelanggaran yang dikatakan absurd, katanya mengganggu umum atau tidak sepaham dengan budaya lokal,” ungkap Anggraeni.

Ia juga mengatakan, seni bukan hanya sebatas hiburan, tetapi juga dapat menjadi alat paling aman untuk bersuara. “Tidak peduli seberapa sempit ruang seni yang diberikan, seni harus tetap bersuara,” ujarnya.

Agenda ini juga dihadiri oleh perwakilan HMI Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Medan, dan juga mahasiswa umum. Salah satu perserta dari HMI UISU, Eric Salim, menyoroti tidak adanya urgensi dari pengesahan UU TNI padahal ada RUU Masyarakat Adat yang lebih jelas urgensinya.

“Pemerintah lebih mengedepankan keuntungan mereka daripada keuntungan masyarakat. Ketika pemilihan mereka membutuhkan suara rakyat, tapi ketika sudah menjadi pejabat mereka malah membungkam suara rakyat,” ucap Eric.

Komentar Facebook Anda

Redaksi

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan pers mahasiswa yang berdiri di luar kampus dan dikelola secara mandiri oleh mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU).

Pentingnya Mempersiapkan CV Bagi Mahasiswa | Podcast Wacana #Eps4

AYO DUKUNG BOPM WACANA!

 

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan media yang dikelola secara mandiri oleh mahasiswa USU.
Mari dukung independensi Pers Mahasiswa dengan berdonasi melalui cara pindai/tekan kode QR di atas!

*Mulai dengan minimal Rp10 ribu, Kamu telah berkontribusi pada gerakan kemandirian Pers Mahasiswa.

*Sekilas tentang BOPM Wacana dapat Kamu lihat pada laman "Tentang Kami" di situs ini.

*Seluruh donasi akan dimanfaatkan guna menunjang kerja-kerja jurnalisme publik BOPM Wacana.

#PersMahasiswaBukanHumasKampus