BOPM Wacana

Sejumlah Fakultas USU Tetap Luring selama UTBK 2025, Dirpp: Wajib Jaga Ketertiban

Dark Mode | Moda Gelap
Logo USU di dalam gedung biro rektor, Jumat (11/03/2025). | Derista Putri
Logo USU di dalam gedung biro rektor, Jumat (11/03/2025). | Derista Putri

Oleh: Iyusarah Pakpahan 

USU, wacana.org – Sejumlah fakultas di Universitas Sumatera Utara (USU) tetap melakukan perkuliahan luar jaringan (luring) selama pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2025. Sebelumnya, Surat Edaran Wakil Rektor I dengan nomor 5673/UN5.1.R1/PK.01/2025 telah diterbitkan untuk mengimbau agar seluruh fakultas mengadakan perkuliahan dalam jaringan (daring).

Direktur Direktorat Pengembangan Pendidikan USU, Ikhsan Siregar, pada Senin (28/04/2025), menyebut bahwa fakultas yang memiliki kegiatan praktikum dan laboratorium, seperti Fakultas Kedokteran (FK) tetap diperbolehkan mengadakan perkuliahan luring. “Ada mata kuliah tertentu yang tidak bisa digantikan oleh daring karena berhubungan dengan pencapaian kompetensi, seperti praktikum dan laboratorium,” ujarnya.

Beberapa fakultas seperti Fakultas Kedokteran, Fakultas Kehutanan, dan Fakultas Hukum juga tidak digunakan sebagai lokasi pelaksanaan UTBK 2025, sehingga tetap menjalankan perkuliahan secara luring. Ikhsan menyatakan, surat edaran yang dikeluarkan bersifat imbauan bukan kewajiban. “Jika fakultas mampu menjaga ketertiban selama ujian berlangsung, maka tidak dipermasalahkan. Namun, jika bisa dilaksanakan daring, tentu lebih baik,” jelasnya.

Di sisi lain, Ikhsan memastikan bahwa sejauh ini pelaksanaan kuliah tatap muka tidak menimbulkan kendala terhadap kelancaran UTBK. Fakultas dan program studi yang menjalankan luring berkomitmen menjaga ketertiban selama ujian berlangsung. Ia juga menambahkan, mahasiswa tetap diperbolehkan mengakses fakultas untuk keperluan akademik selama UTBK berlangsung. “Pelayanan administrasi tetap berjalan seperti biasa,” tutupnya.

Menanggapi kebijakan ini, mahasiswa Fakultas Hukum 2023, Syahruna Faisal, menilai langkah ini sudah tepat untuk mendukung kelancaran pelaksanaan UTBK. “Kuliah daring tidak diwajibkan di fakultas kami, karena tidak digunakan sebagai lokasi UTBK dan tidak memiliki laboratorium komputer. Namun, beberapa dosen tetap memilih mengadakan perkuliahan daring,” sampainya.

 

Komentar Facebook Anda

Redaksi

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan pers mahasiswa yang berdiri di luar kampus dan dikelola secara mandiri oleh mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU).

Pentingnya Mempersiapkan CV Bagi Mahasiswa | Podcast Wacana #Eps4

AYO DUKUNG BOPM WACANA!

 

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan media yang dikelola secara mandiri oleh mahasiswa USU.
Mari dukung independensi Pers Mahasiswa dengan berdonasi melalui cara pindai/tekan kode QR di atas!

*Mulai dengan minimal Rp10 ribu, Kamu telah berkontribusi pada gerakan kemandirian Pers Mahasiswa.

*Sekilas tentang BOPM Wacana dapat Kamu lihat pada laman "Tentang Kami" di situs ini.

*Seluruh donasi akan dimanfaatkan guna menunjang kerja-kerja jurnalisme publik BOPM Wacana.

#PersMahasiswaBukanHumasKampus