BOPM Wacana

Ibaratnya, USU Sedang di Ujung ‘Tanduk’

Dark Mode | Moda Gelap

Oleh: Redaksi

Ilustrasi: Alfat Putra Ibrahim
Ilustrasi: Alfat Putra Ibrahim

Kekosongan kursi rektor teratasi. Keabsahan ijazah ditangani. Kini, kursi wakil rektor (WR) dan dekan tak berpenghuni. Kekosongan wakil dekan sebentar lagi. Pejabat Rektor (Pj) Rektor dan Majelis Wali Amanat (MWA)? Ditengarai abaikan perintah menteri.

Tak habis-habis rasanya masyarakat setahun belakangan mengarahkan teropong-nya untuk memperhatikan USU lebih jeli. Universitas kebanggaan masyarakat Sumatera Utara ini sudah lama menjadi trending topic di dunia pendidikan. Dimulai dari kisruh pemilihan anggota MWA September 2014 yang berujung dengan keluarnya Rektor Prof Syahril Pasaribu dari ruangan, karena tak sepakat dengan jalannya rapat Senat Akademik (SA).

Dilanjutkan dengan pembatalan nama anggota MWA baru putusan SA oleh menteri yang berakibat diperpanjanganya masa jabatan MWA Periode 2009-2014 hingga maksimal setahun terhitung sejak Desember 2014. Kekosongan kursi rektor pengganti Prof Syahril Pasaribu hampir terjadi kalau saja pada 31 Maret, MWA tak memutuskan Prof Subhilhar menjadi Pejabat Rektor (Pj). Dengan catatan, Pj Rektor dan MWA harus segera mengadakan MWA periode baru dan tentu saja rektor definitif (terpilih). Waktu yang diberikan tak kurang dari enam bulan.

Hingga Juli 2015, Prof Subhilhar masih menjadi Pj Rektor dan MWA baru belum ada. Sampingkan persoalan itu dahulu. Ada hal lain yang lebih mendesak. Kalau kemarin-kemarin semua persoalan ini hanya melibatkan elit kampus dalam perebutan kuasa, kini masalah merembet hingga tatanan mahasiswa. Elit kampus tak perlu lagi bersusah payah menutupi borok yang ada di atas sana untuk tak diketahui orang-orang.

Pasalnya hingga awal Juli kemarin, orang-orang mempertanyakan keabsahan ijazah periode Mei 2015 yang ditandatangani oleh Pj Rektor Prof Subhilhar karena sebenarnya ijazah atau dokumen suatu instansi tak dibenarkan untuk ditandatangani oleh seorang pelaksana tugas atau dalam hal ini pejabat rektor. Ini yang mendorong MWA dan Pj Rektor mengunjungi Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti). Kunjungannya jelas membuahkan hasil, karena Ketua MWA dan PJ Rektor USU menerima Surat Menristek Dikti No 126/M/VII/2015 pada 7 Juli 2015 yang menyatakan bahwa penandatangan ijazah tersebut sah. Mahasiswa USU bisa bernapas lega, tentu saja.

Dalam surat tersebut dicantumkan, Dalam rangka menjamin kelancaran tata kelola USU, disarankan agar MWA mengangkat kembali wakil rektor yang telah habis masa jabatannya dan Pj Rektor memperpanjang masa jabatan dekan dan wakil dekan. Demikian yang kami sampaikan agar dapat dilaksanakan.

Seperti yang diketahui, jabatan WR berakhir pada 14 Juni lalu dan jabatan dekan berakhir pada 9 Juli. Menyusul jabatan wakil dekan yang akan berakhir pada 8 Agustus nanti.

Ini solusi yang ditawarkan dengan bijaksana oleh Menristek Dikti mengingat posisi WR dan dekan hingga pimpinan departemen dan program studi memegang peranan penting. Tak baik adanya kalau jabatan-jabatan ini dibiarkan kosong terlalu lama, apalagi mengingat wisuda Periode Agustus akan segera dilaksanakan. Tentu banyak mahasiswa yang membutuhkan persetujuan pimpinan fakultas untuk melenggang agar mendapatkan gelar sarjana Agustus nanti. Masalahnya, pimpinan fakultas dan universitas yang sudah habis masa jabatannya tidak boleh menandatangani dokumen resmi universitas. Tidak sah.

Tentu ini tidak akan dipusingkan apabila MWA dan Pj Rektor segera menjalankan nasihat Menristek Dikti. Tapi, Anggota MWA USU, Prof Budiman Ginting dalam artikel yang dikeluarkan jurnalasia.com pada 23 Juli 2015 mengatakan MWA memiliki pertimbangan sendiri mengapa saran tersebut tak dilaksanakan. WR yang ada saat ini dianggap tidak mendukung Pj Rektor, seperti di dalam surat mosi tidak percaya yang disampaikan para WR. Bagaimana tata kelola USU menjadi baik apabila rektor dan wakilnya tidak bisa bekerja sama, tuturnya.

Disepakati, Pj Rektor dengan disetujui MWA dan pertimbangan SA akan mengganti semua wakil rector. Sedangkan khusus dekan dan wakil dekan, semuanya akan diperpanjang bila masih dianggap bisa bekerja sama.

Prof Budiman katakan mekanisme pengangkatan wakil rektor dilakukan dengan Pj Rektor menyampaikan nama-nama yang diajukan untuk kemudian diangkat MWA. Hal ini diputuskan dalam Rapat MWA, bahwa WR akan diganti. Pj Rektor sendiri belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait hal ini.

Jadi ini masalahnya. Komunikasi. Lucu rasanya bagaimana para elit kampus terbesar di Sumatera Utara mempermasalahkan komunikasi dalam bekerja sama. Seperti tak bisa menemukan solusi untuk berkomunikasi secara profesional. Toh, keseluruhannya adalah akdemisi hebat yang tentu sudah paham sekali bagaimana bekerja sama dengan baik dan beretika.

Bagaimanapun sebagai institusi pendidikan milik Negara, Kemenristek Dikti adalah lembaga tertinggi. USU berhak menolak saran apabila menganggap saran yang ada tak sesuai dengan iklim dan kebutuhan masyarakat USU secara keseluruhan.

Pj Rektor yang sekarang telah menjanjikan nama-nama baru untuk mengisi kekosongan wakil rektor. dekan hingga jajaran di bawahnya. Semoga saja, orang-orang pilihan Pj Rektor merupakan orang-orang yang dapat berkomunikasi dan bekerja sama dengan baik bersama sang Pj Rektor.

Karena bagaimanapun, masyarakat USU sebenarnya tak mau tahu bagaimana buruknyakah komunikasi yang terjalin antara elit kampus selama ini dan bagaimana mereka menyelesaikannya. Yang perlu diketahui hanya, hak-hak masyarakat USU tak terganggu karenanya. Toh, bagaimanapun, harusnya para elit kampus memegang amanah besar untuk membesarkan nama universitas tercinta dengan prestasi dan kebanggaannya mahasiswanya sendiri. Bukan, rebut-ribut masalah komunikasi.

Ah ya, juga memegang amanah untuk memastikan mahasiswanya bisa sidang skripsi dan wisuda tepat waktu dan aman terkendali.

 

 

 

Komentar Facebook Anda

Redaksi

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan pers mahasiswa yang berdiri di luar kampus dan dikelola secara mandiri oleh mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU).

Pentingnya Mempersiapkan CV Bagi Mahasiswa | Podcast Wacana #Eps4