BOPM Wacana

Hati-hati Si Virtual yang Jadi Viral

Dark Mode | Moda Gelap

Oleh: Yulien Lovenny Ester Gultom

Ilustrasi: Alfat Putra Ibrahim
Ilustrasi: Alfat Putra Ibrahim

Bentuknya tak nyata tapi dicari, pencariannya membuat semua pihak was-was. Hati-hati jangan sampai permainan kendalikan hidupmu.

Foto YulienWaktu menunjukkan pukul 12.00 WIB, pada jam-jam begini biasanya stasiun televisi menayangkan berita. Ketika sibuk memicit remot, perhatian saya teralih pada sebuah headline, di sana diberitakan bahwa seseorang masuk ke dalam markas militer untuk menangkap sesuatu. Wah, rasa ingin tahu saya memuncak, ingin tahu apa yang sedang dicari sampai nekat menerobos markas pertahanan negara itu dan mereka menamakannya ‘Pokemon Go’.

Saking penasarannya saya coba mencarinya di google. Wow, ada 35,600,000 artikel terkait ‘Pokemon Go’ dalam waktu 0,66 detik. Dikatakan bahwa ini adalah wujud teknologi canggih Augmented-Reality yaitu penggabungan benda maya ke dalam dunia nyata.

Pokemon sendiri ialah singkatan dari Pocket Monsters salah satu serial animasi asal Jepang. Animasi ini mencuri perhatian dunia sejak tahun 2000-an dan ditayangkan di beberapa negara seperti Amerika Serikat.

Sebelumnya pokemon sudah dibuat dalam bentuk video game dan tahun ini John Hanke CEO Niantic Labs—dikatakan sebagai otak dari permainan Pokemon Go—menciptakan permainan berbasis GPS dan dalam merancang permainan ini ia butuh dua puluh tahun. Ia meyakini permainan ini akan laris sebab generasi 1980 dan 1990-an tumbuh bersama serial animasi yang berisi monster-monster imut dan katanya bisa membawa pengguna bernostalgia.

Walau tak mengikuti alur cerita animasi atau pun permainan ini saya mengapresiasi Hanke dan ide cerdasnya. Berkat permainan ini ia pun jadi miliarder, ratusan miliar berhasil diraupnya, bagaimana tidak, seminggu dirilis ada sepuluh juta pengguna telepon pintar yang meng-install. Usaha yang maksimal akan membawa hasil yang maksimal pula.

Tapi kekhawatiran saya pun timbul sebab dalam berbagai pemberitaan aplikasi ini disebut-sebut sebagai wujud mata-mata untuk mencari tahu sistem keamanan negara berkedok permainan. Yah mungkin karena pencariannya menggunakan GPS (Global Positioning System) dan lokasi untuk mencarinya dekat dengan wilayah militer yang memang tidak boleh sembarangan masuk.

Sebut saja Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, dalam akun twitter ia mengimbau aparatur negara tidak bermain game virtual apapun di lingkungan kantor. Ia beralasan demi keamanan dan kerahasiaan instansi.

Saya pikir ini ada benarnya juga karena dalam memainkan permainan ini, kamera kita harus hidup dan bukan tidak mungkin ‘penguntit’ bisa melihat aktivitas yang kita lakukan dan bisa jadi ada wilayah terlarang yang tidak boleh diketahui keberadaannya akhirnya terbongkar karena permainan ini.

Pendapat berbeda muncul dari Eddy Lim, ketua Asosiasi Olahraga Elektronik, ia katakan kekhawatiran yang dipikirkan beberapa pihak terlalu berlebihan karena proses pengiriman foto atau pun keberadaan pencari pokemon (trainer) sama seperti mengirim data pada umumnya dan tidak hanya permainan ini yang berisiko digunakan untuk kepentingan intelijen tetapi semua teknologi.

Tapi saya pikir pendapat Eddy maupun Yuddy sama-sama benar, tergantung pihak yang menjalankannya dan kita semua harus siaga dengan segala kemungkinan yang ada. Di Australia warganya dirampok saat memainkan permainan ini di taman, sedangkan di Amerika dua orang trainer mencari pokemon hingga larut malam kemudian tertembak karena dicurigai sebagai pencuri.

Di tanah air kita tercinta permainan ini belum dirilis namun Server Pokemon Go sudah aktif di Indonesia, maka tanpa rilis resmi pun masih tetap bisa dimainkan. Harapannya yang sudah menginstal aplikasi ini dapat cermat dan cerdas dalam bermain.

Baru-baru ini pun pemerintah menerbitkan surat mengenai larangan bermain game virtual berbasis GPS di lingkungan instansi pemerintah. Surat bernomor B/2555/M.PANRB/07/2016 tanggal 20 Juli lalu mengatakan bahwa aparatur sipil negara dilarang bermain permainan berbasis GPS di lingkungan tersebut. Kebijakan ini saya pikir bisa jadi salah satu upaya untuk menekan risiko yang dimaksud Yuddy tadi, semoga saja implementasinya bisa berjalan baik.

Para trainer juga diharapkan dapat bijak dalam berpikir dan bertindak sebelum bermain, keasyikan bermain baiknya tak sampai merugikan orang lain atau pun diri sendiri.

Hmm, setidaknya kita masih sedikit lebih beruntung dibanding beberapa negara lainnya, pemerintah kita masih meninjau keberadaan permainan ini tidak seperti Mesir dan Kuwait yang dengan tegas melarang masuknya permainan ini sebab dirasa dapat membahayakan keamanan nasional dengan cara telepon pintar diarahkan ke lokasi-lokasi terlarang, seperti istana negara, masjid, fasilitas minyak, dan pangkalan militer. Jikalau memang keberadaanya mengkhawatirkan semoga permainan ini diberangus dan permainan yang lebih edukatif bisalah segera dibuat dan semoga kita tidak salah langkah.

Sumber:

http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/07/160719_indonesia_pokemon_go

https://id.wikipedia.org/wiki/Pok%C3%A9mon_(anime)

http://internasional.kompas.com/read/2016/07/20/19265341/ulama.saudi.sebut.permainan.pokemon.go.haram

Penulis adalah mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Departemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja USU 2013. Saat ini aktif sebagai pemimpin umum di Pers Mahasiswa SUARA USU.

Komentar Facebook Anda

Redaksi

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan pers mahasiswa yang berdiri di luar kampus dan dikelola secara mandiri oleh mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU).

Pentingnya Mempersiapkan CV Bagi Mahasiswa | Podcast Wacana #Eps4