Oleh Hadissa Primanda
BOPM WACANA — Fotografer yang bekerja untuk mengabadikan momen-momen seputar pernikahan tidak punya patokan harga layak untuk menjual bisnisnya. Setiap fotografer berhak menentukan harganya masing-masing, tidak ada harga pasar atau harga standar untuk seorang fotografer wedding. Hal ini disampaikan Mizbahul Munir, fotograferwedding ternama asal Jogjakarta dalam Workshop Photography bertajukConceptual Wedding Photography, Jumat (27/9) di Soho, Capital Building.
Ia mengatakan, alat-alat fotografi yang bagus tidak menjamin profesionalitas seseorang. Ada banyak fotografer wedding yang dibayar murah padahal alat-alat fotografi yang digunakannya luar biasa mahal. “Berarti cuma segitu dia menghargai dirinya,” ujarnya.
Ditambahkan Mizbah, yang perlu dibayar mahal dari seorang fotografer adalah keterampilan dan pengetahuan fotografer itu sendiri. Oleh karena itu, kalau seorang fotografer mau dibayar mahal, mereka harus paham dulu 5W+1H dari wedding photography itu sendiri. “Kalau mau jualan, harusnya paham dengan seluk beluk yang mau dijual,” katanya.
Ia menyarankan, setiap orang yang tertarik untuk berbisnis wedding photography harus membuat sendiri daftar pertanyaan seputar 5W+1h tersebut sebanyak mungkin, seperti apa itu wedding photography, mengapa harus ada wedding photography, kapan saya memotretwedding dan sebagainya. Pertanyaan-pertanyaan tersebut dijawab sendiri hingga dapat diketahui sejauh mana pemahaman fotgrafer terhadap wedding photgraphy.
Ovi Andha Nasution salah satu peserta workshop dari Kelas Fotografi Andi Lubis sepakat dengan hal tersebut. Ia mengatakan semua tergantung dari kualitas foto dari fotografer itu sendiri. Hal ini bisa dilihat dari reaksi konsumen atas hasil yang diberikan. “Ya kalau banyak yang bilang bagus kita terserah mau nentuin harga standar foto kita berapa,” ujarnya.