Oleh: Rati Handayani
Corporate Social Responsibility (CSR) sejatinya adalah tanggung jawab sosial perusahaan terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan terhadap segala aspek operasional perusahaannya. CSR bukan sebagai bantuan sosial atau dana sosial. CSR adalah tanggung jawab perusahaan yang ketentuannya telah diatur dalam undang-undang No.40 Tahun 2010 dan perubahan-perubahannya. Beasiswa adalah salah satu bentuk CSR yang banyak diberikan perusahaan. Bagaimana pendapat mahasiswa mengenai beasiswa sebagai bentuk CSR yang diberikan perusahaan ini?
Foto-foto: Sofiari Ananda
Syaravina Lubis – Fakultas Hukum 2010
Bagus sebenarnya beasiswa yang diberikan perusahaan-perusahaan itu. Mereka tak hanya memikirkan profit mereka namun juga memikirkan pendidikan. Beasiswa seperti ini dapat membantu meringankan mahasiswa yang tidak mampu. Selain itu jika menerima beasiswa yang seperti ini kita juga mendapatkan pelatihan-pelatihan soft skill. Namun,complicated jika kita melihat dari mana uang yang kita terima terlebih jika perusahaan tersebut berkonflik.
Nanda Safira – Fakultas kesehatan Masyarakat 2011
Beasiswa seperti ini bagus. Terlebih beasiswa yang bersifat mengikat sehingga tidak tertutup peluang mahasiswa yang menerima beasiswa dari perusahaan itu bisa bekerja di sana setelah tamat. Tidak ada salahnya dengan beasiswa ini. Tetapi saya tidak setuju jika perusahaan rokok yang memberikan beasiswa seperti ini karena yang menerima beasiswa ini sama aja mendukung rokok diperbolehkan sedang ia merusak kesehatan. Terlebih jika ia bekerja di perusahaan itu setelah tamat dan pasti ia sebagai karyawan di sana akan berupaya agar perusahaan tetap berjalan. Menurut saya, mahasiswa juga harus pintar-pintar memilih beasiswa.
Muhammad Reza Winata – Fakultas Hukum 2010
Bagaimanapun dalam undang-undang CSR ini telah diatur. Jika perusahaan memberikan beasiswa sebagai bentuk CSR mereka, itu bagus sekali karena pendidikan adalah investasi masa depan. Beasiswa ini sangat membantu mahasiswa. Namun jika menerima beasiswa dari perusahaan-perusahaan tertentu mungkin ada dilemanya. Menurut saya bolehaja menerima beasiswa dari perusahaan apapun tapi jangan sampai membeli idealisme kita. Ada yang perlu ditekankan dalam dalam pemberian beasiswa ini yakni harus tepat sasaran dan merata. Menurut saya beasiswa adalah biaya untuk siswa atau mahasiswa sehingga siapapun dapat menerimanya. Jangan hanya orang-orang yang tidak mampu saja dan berprestasi saja.
Julius O Situmorang – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik 2010
Beasiswa dari perusahaan seperti ini boleh-boleh saja karena dapat memperbesar peluang mahasiswwa untuk kuliah. Saat ini biaya kuliah mahal. Belum buku dan fasilitas lainnya. Jika pemerintah saja yang memberikan beasiswa, masih kurang. Namun peruusahaan jangan lupa terhadap tanggung jawabnya yang lain.
Tuti Nursyah Putri – Fakultas Kesehatan Masyarakat 2012
Menurut saya, beasiswa yang diberikan perusahaan-perusahaan itu ada yang hanya untuk memperbesar nama perusahaannya. Harusnya perusahaan-perusahaan itu melakukan CSR mereka dengan mengurangi dampak operasional perusahaan mereka. Untuk hal ini, pemerintah harusnya menjalankan andilnya untuk memberikan batasan yang jelas tentang CSR ini. Selain itu, mahasiswa harusnya juga berpikir matang dalam memilih beasiswa yang akan diambilnya.
Ramadhan Sahputera – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik 2012
Memang pemberian beasiswa oleh perusahaan-perusahaan itu dapat memperbesar namanya. Mungkin ada juga yang dalihnya beasiswa seperti ini sehingga tak bisa dibawa ke ranah hukum. Namun dana dari pemerintah itu kurang untuk memberikan beasiswa maka kita tetap butuh beassiwa dari swasta. Walaupun demikian mahasiswa harus berprinsip menghadapi hal ini. Mengenai CSR, perusahaan juga harus memperhatikan dampak yang disebabkan operasionalnya.