BOPM Wacana

Berat Sebelah Proporsi Dosen di USU

Dark Mode | Moda Gelap

Oleh: Nurhanifah

Jumlah dosen USU dirasa kurang, namun penambahannya belum maksimal. Pengadaan dosen antarfakultas, penambahan fasilitas penunjang belajar, dan pengurangan jumlah mahasiswa baru katanya jadi solusi.

Clara Arifania Purba, Mahasiswa Fakultas Keperawatan (FKep) 2011 ingin bertemu dosen pembimbingnya di FKep. Tahun ini ia berencana merampungkan skripsi penelitiannya. Rabu lalu (14/4), Clara ingin asese uji valid penelitiannya, namun selang seminggu berlalu tulisan Clara tak juga diperiksa. Alhasil, Clara akhirnya mendatangi dosennya agar segera diasese.

“Kecewa, berdampak sama waktu pengerjaan penelitiannya” – Clara Arifania Purba

Menurut Clara, jumlah dosen di FKep tak sesuai dengan jumlah mahasiswa. Lantaran di FKep dosennya sedikit, berdampak pada bimbingan yang diberikan pada mahasiswa. Tak maksimal, karena dosen tak fokus pada satu mahasiswa saja. Pun, di FKep masih banyak dosen yang mengajar lebih dari dua belas satuan kredit semester (SKS).

Akibat yang paling buruk menurut Clara adalah manajemen waktu dirinya yang ikut terganggu pula. Seperti adanya kelas ganti dan lamanya asese penelitian. Akan tetapi, kualitas dosennya menurut Clara cukup bagus. Ia hanya sayangkan jumlah dosen yang minim.

Saat ia masih semester II beberapa dosen sering telat masuk bahkan tak jarang berhalangan hadir. “Padahal sudah capek-capek nunggu,” ujarnya. Alhasil, ia dan teman-teman sekelas menyusun jadwal baru untuk kuliah ganti.

Nevi Riana Hanafi, Dosen Program Sutudi (Prodi) Peternakan maklumi hal tersebut. Ia pernah menolak memberi waktu mahasiswanya untuk konsultasi, sebab sepanjang hari telah mengajar.

Ia katakan banyaknya mahasiswa yang harus dilayani untuk konsultasi memang kerap terjadi di Prodi Peternakan. Katanya, waktu dosen di kampus akhirnya sering habis untuk mengajar dan membimbing mahasiswa.

Nevi bercerita rasio dosen dan mahasiswa yang tidak ideal memengaruhi tugas universitas dalam memberikan pengajaran kepada mahasiswa. Jumlah dosen harus ditambah secepat mungkin di departemennya. Ia tahu setiap tahun Departemen Peternakan mengajukan penambahan dosen, namun tak tahu kenapa belum diberikan.

Dedi Ardianta, Dekan FKep tak menampiknya. Dosen FKep memang sedikit, tak sebanding dengan mahasiswa. Dari 67 dosen yang mengajar di FKep, hanya tiga puluh dosen yang tetap. Selebihnya dari fakultas lain, seperti Fakultas Kedokteran, Fakultas Psikologi, Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM). ”Ilmu keperawatan kan juga berkaitan dengan ilmu lainnya,” terangnya.

Menanggulangi minimnya dosen ini sudah dilakukan FKep dengan merekrut dosen dari Rumah Sakit Adam Malik, Rumah Sakit Pirngadi, dan rumah sakit lain. Pun, setiap tahun FKep minta penambahan jumlah dosen sebanyak empat pada rektorat. Namun yang diberikan tak sesuai kebutuhan, seperti tahun lalu, hanya mendapat tambahan dua orang.

Ismail, Kepala Kepegawaian FKM juga rasakan hal sama. Ia bilang jumlah rasio dosen dan mahasiswa di FKM memang tidak ideal. Ada 57 dosen tetap dan 32 dosen tidak tetap di FKM. Apalagi dibanding dengan mahasiswa yang berjumlah lebih dari delapan ratus mahasiswa. FKM juga minta formasi dosen tiap tahunnya pada rektorat. Namun, jumlah yang diberikan tetap tak sesuai permintaan. Namun, Ismail tak permasalahkan hal ini, sebab FKM juga merekrut dosen dari fakultas lain.

Muhammad Simba Sembiring, Kepala Biro Sumber Daya Manusia coba mengingat lagi kondisi rasio dosen dengan mahasiswa di USU. Akhir Maret lalu, ia baru kirimkan permintaan penambahan jumlah dosen yang dibutuhkan kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti). Ia buka kembali beberapa dokumen di meja kerjanya.

“Biar datanya pasti, saya enggak mau ngomong tanpa data,” ujarnya.

Ia ceritakan sebenarnya rasio USU dalam kondisi wajar. Dari semua jurusan yang ada hanya lima jurusan yang rasionya tak sesuai. Kelima itu ialah Teknik Pertanian (1:47,5), Sastra Cina (1:125), Peternakan (1:35,8), Manajemen Sumber Daya Perairan (1:61,5), dan Ilmu Perpustakaan (1:46). Bagaimanapun, kelima jurusan ini yang lebih diprioritaskan mendapat penambahan dosen.

Peraturan Menteri dan Kebudayaan Tahun 2014 Pasal 27 Ayat 3 mengatakan beban kerja dosen setara dengan mengelola Dua belas SKS, Sabtu (25/4). Lima prodi di USU melebihi rasio jumlah dosen dan mahasiswa. | Wenty Tambunan
Peraturan Menteri dan Kebudayaan No 49 Tahun 2014 Pasal 27 Ayat 3 mengatakan beban kerja dosen setara dengan mengelola Dua belas SKS, Sabtu (25/4). Lima prodi di USU melebihi rasio jumlah dosen dan mahasiswa. | Wenty Tambunan

Departemen Sastra Cina, misalnya. Sastra Cina hanya memiliki 1 dosen tetap, 5 dosen Surat Keputusan (SK)-USU, 2 dosen luar biasa, dan 2 dosen sponsor, dengan jumlah mahasiswa 265 orang. T Thyrhaya Zein, Ketua Departemen Sastra Cina bilang dampak yang terlihat di Sastra Cina adalah tak dapat memproses akreditasi pada tahun 2011.

Padahal, salah satu syarat akreditasi adalah sumber daya manusia—dosennya yang cukup. Ia juga sudah ajukan permohonan dosen ke rektorat sejak 2011 silam. Tapi baru menemukan titik terang di akhir Maret lalu. “Baru lima dosen yang di SK-kan,” terangnya. Selain itu ada satu dosen Sastra Cina lagi yang diterima menjadi pegawai negeri sipil (PNS), tapi belum memiliki SK.

Untuk mengatasi hal ini, Thyrhaya menyiasati kegiatan pembelajaran dengan mengangkat dosen luar biasa dan adakan dosen sponsor dari Cina.

Nada serupa juga diungkapkan Ma’ruf Tafsim, Ketua Jurusan Peternakan Fakultas Pertanian. Ia jelaskan saat ini rasio dosen dan mahasiswanya tidak ideal. Padahal, tahun 2000-an lalu Peternakan pernah punya dosen dalam posisi ideal, yakni sebanyak 26 dosen.

Memasuki tahun-tahun berikutnya, posisi ideal tersebut secara perlahan hilang. Jumlah 26 dosen tidak bisa dipertahankan. Lima tahun terakhir Peternakan kehilangan 9 dosen: 5 dosen pensiun, 2 dosen meninggal dunia, dan 2 dosen mutasi ke tempat lain. Ia bilang bukan zero growth lagi, tapi justru negative growth dalam hal pertumbuhan jumlah dosen di Peternakan. “Padahal kebutuhan terus meningkat,” sambungnya.

Hingga kini, jumlah dosen yang terdaftar di Peternakan sebanyak empat belas orang. Dari empat belas dosen, dua di antaranya sedang melanjutkan studi S-3. Sehingga, dosen yang efektif mengajar di Peternakan berjumlah dua belas orang. Idealnya, dengan kondisi saat ini Peternakan butuh sembilan belas dosen. “Kami sedih dengan struktur ini (jumlah dosen–red),” ucap Ma’ruf. Ia berharap rektorat bisa upayakan pengadaan dosen di Peternakan ini.

Setiap tahun, Simba bilang prodi di tiap fakultas dapat mengajukan tambahan dosen ke universitas melalui pengisian analisis kebutuhan. Lalu diajukan ke Ditjen Dikti. “Dikti yang proses, penentuannya dari sana, bukan kita,” ucap Simba.

Setiap pengajuan tambahan dosen, USU minta tambahan sekitar tiga ratusan dosen. Terakhir pengajuan dosen dilakukan pada 31 Maret lalu.

“Enggak semua nanti dikabulkan, paling tujuh puluh dosen,” – Muhammad Simba Sembiring

Barulah Juli mendatang pengumuman formasi dosen, dan Agustus penentuan jumlah dosen yang diterima oleh USU. Simba jelaskan proses penerimaan dosen dilakukan lewat penyeleksian calon PNS, di mana calon dosen akan dites oleh beberapa penguji. Setelah dosen–dosen tersebut telah memenuhi syarat, dan lulus, maka formasi dosen akan diberitahukan kepada rektorat oleh Ditjen Dikti.

Namun, hanya fakultas yang paling membutuhkan yang akan memperoleh dosen sesuai permintaan. Jadi tidak semua fakultas mendapat dosen, ada yang dapat satu dosen, ada pula yang tak mendapat dosen sama sekali.

Setelah mengetahui formasinya, rektorat akan utus dosen tersebut ke prodi yang membutuhkan sesuai dengan skala prioritasnya. Jika dikabulkan formasi dosen di USU, pembagian dosen dilakukan melalui skala prioritas yang dibuat oleh Tim Pemberdayaan dan Pengadaan Dosen. Skala prioritas dibuat sesuai dengan beberapa indikator, salah satunya rasio dosen dan mahasiswa.

Mengenai dosen yang bekerja di dua fakultas atau lebih, Simba membenarkan hal ini. Inilah salah satu cara agar kebutuhan dosen tiap fakultas terpenuhi. Hanya saja kerja sama yang dilakukan cukup antara dua pihak, dua fakultas bersangkutan. Jika fakultas ingin mengajukan dosen yang pensiun untuk kembali mengajar, rektorat akan buatkan SK pengajar untuk dosen bersangkutan.

Sejauh ini, hanya itu yang bisa ditawarkan rektorat. Simba bilang langkah terakhir yang bisa dilakukan rektorat untuk mengefektifkan pembelajaran adalah mengurangi jumlah mahasiswa yang masuk ke USU. Dengan begitu, rasio dosen di USU berada pada standar yang sebenarnya.

Saat dihubungi via telepon, Direktur Jenderal Ditjen Dikti Djoko Santoso mengatakan Dikti akan lakukan pemerataan rasio dosen di seluruh perguruan tinggi (PT) di Indonesia baik perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta. Rasio dosen dan mahasiswa yang ditetapkan Dikti adalah 1:35 untuk bidang saintek, dan 1:45 untuk bidang sosial.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No 49 Tahun 2014 tentang Standar Nasional PT. Saat ini, beberapa PT kurang memerhatikan standar dosen dan tenaga kependidikan. Standar yang dimaksud tentang kualifikasi dosen tetap dan tidak tetap, serta rasio jumlah dosen seperti yang tertuang dalam pasal 25 sampai pasal 29.

Santoso jelaskan minimal prodi memiliki enam dosen dengan beban kerja dua belas SKS per dosen tanpa beban kerja tambahan. Hal ini tercantum dalam Permendikbud No 49 Tahun 2014 Pasal 27 Ayat 3. Beban kerja ini nantinya akan sebanding dengan total SKS yang telah ditetapkan Ditjen Dikti, 144 SKS untuk prodi S-1.

Menanggapi hal ini, Simba bilang peraturan tersebut tak perlu dikhawatirkan. Sebab, saat ini USU tidak dalam kondisi kekurangan dosen. Dari tujuh puluh dua prodi di USU, rata-rata masih memiliki rasio yang sesuai dengan ketentuan Ditjen Dikti. Satu banding tiga puluh untuk bidang eksakta dan satu banding empat puluh lima untuk bidang sosial.

Djoko tetap mengimbau universitas agar tetap memerhatikan rasio dosen, sebab berpengaruh pada kualitas pembelajaran mahasiswa. Kualitas yang dimaksud Djoko ialah pembelajaran yang disampaikan dosen akan maksimal jika jumlah mahasiswanya sesuai dengan rasio. Tanpa rasio yang tepat, proses perkuliahan tatap muka tidak dapat berjalan dengan baik dan efektif.

Ia terangkan proses perkuliahan tatap muka penting, karena saat itu mahasiswa dapat menanyakan materi yang tidak dimengerti kepada dosen.

“Kalau satu kelas mahasiswanya delapan puluh sampai tiga ratus orang, tidak mereka (mahasiswa–red) dengar dosen itu,” – Djoko Santoso

Koordinator Liputan: Nurhanifah

Reporter: Fredick Broven Ekayanta Ginting, Tantry Ika Adriati, dan Santi Herlina

Komentar Facebook Anda

Redaksi

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan pers mahasiswa yang berdiri di luar kampus dan dikelola secara mandiri oleh mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU).

Pentingnya Mempersiapkan CV Bagi Mahasiswa | Podcast Wacana #Eps4