BOPM Wacana

Kualifikasi Badan Pengawas Pemira, Ditmawalumni: Tidak Menjabat di Organisasi Lain

Dark Mode | Moda Gelap
Selebaran rekrutmen terbuka Badan Pengawas (BP) Pemilihan Raya (Pemira) USU 2024, Selasa (18/06/2024) | Rachel Caroline L.Toruan
Selebaran rekrutmen terbuka Badan Pengawas (BP) Pemilihan Raya (Pemira) USU 2024, Selasa (18/06/2024) | Rachel Caroline L.Toruan

Oleh: Rachel Caroline L.Toruan

USU, wacana.org – Menjelang Pemilihan Raya (Pemira) 2024, Ditmawalumni gelar rekrutmen terbuka Badan Pengawas (BP) Pemira USU. Koordinator Pusat Prestasi, Azis Rizky Lubis, Jumat (14/06/2024), menyampaikan bahwa salah satu kualifikasi yang diharapkan adalah tidak terlibat dalam struktural organisasi lain.

Aziz menambahkan bahwa hal ini diberlakukan untuk memitigasi adanya potensi konflik kepentingan yang akan merusak jalannya Pemira. Hal ini juga berkaca dari pengalaman buruk pada Pemira tahun sebelumnya saat terjadi adanya konflik dualisme. “Sangat terbuka untuk seluruh kalangan mahasiswa mengikuti kualifikasi yang tertera,” .

Segala bentuk syarat pendaftaran dan kualifikasi kandidat dapat dilihat melalui unggahan Instagram @ditmawalumni.usu. Per tanggal 14 Juni 2024, terpantau empat fakultas yang kini telah mendaftar menjadi BP, di antaranya Fakultas Pertanian, Fakultas Matematika & IPA,  Fakultas Vokasi, dan Fakultas Kesehatan Masyarakat.

Demi keamanan dan tertib jalannya Pemira yang dikabarkan akan dilaksanakan usai Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB), Aziz menjelaskan bahwa terdapat beberapa Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang membantu jalannya kegiatan Pemira, yakni Pramuka, Resimen Mahasiswa, dan Kompas USU. “Seluruh jalannya Pemira diselenggarakan dari mahasiswa untuk mahasiswa, Ditmawalumni hanya sebagai fasilitator yang membantu kebutuhan Pemira,” pungkasnya.

Menanggapi hal ini, Rasyid, Mahasiswa Ilmu Politik USU 2021, mengaku senang bahwasanya pesta mahasiswa yang dirindukan mahasiswa USU kini kembali diadakan. Kendati demikian, Rasyid berharap adanya kejelasan kedudukan hukum BP Pemira penting untuk diperhatikan. Hal ini mengacu pada draf peraturan darurat pengganti undang-undang masyarakat mahasiswa USU tentang Pemira yang menjelaskan bahwa dalam menjalankan tugasnya, BP bertanggung jawab kepada Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM). “Menjadi hal rancu mengingat ketidakaktifan DPM USU sekarang,” tutupnya.

 

 

 

 

 

Komentar Facebook Anda

Redaksi

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan pers mahasiswa yang berdiri di luar kampus dan dikelola secara mandiri oleh mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU).

Pentingnya Mempersiapkan CV Bagi Mahasiswa | Podcast Wacana #Eps4

AYO DUKUNG BOPM WACANA!

 

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan media yang dikelola secara mandiri oleh mahasiswa USU.
Mari dukung independensi Pers Mahasiswa dengan berdonasi melalui cara pindai/tekan kode QR di atas!

*Mulai dengan minimal Rp10 ribu, Kamu telah berkontribusi pada gerakan kemandirian Pers Mahasiswa.

*Sekilas tentang BOPM Wacana dapat Kamu lihat pada laman "Tentang Kami" di situs ini.

*Seluruh donasi akan dimanfaatkan guna menunjang kerja-kerja jurnalisme publik BOPM Wacana.

#PersMahasiswaBukanHumasKampus