
Oleh: Muhammad Rifqy Ramadhan Lubis
Medan, wacana.org – Aliansi Mahasiswa Sumut Bergerak bersama Masyarakat Sipil menggelar aksi untuk menuntut pencabutan Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI). Aksi ini digelar di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Utara (Sumut) sebagai bentuk kekhawatiran hidupnya kembali dwifungsi ABRI, Rabu (26/03/2025).
Orator aksi, Arul Fahmi, menilai bahwa proses pembahasan UU TNI tidak transparan dan dilakukan secara tergesa-gesa. Di sisi lain, UU Perampasan Aset masih dibiarkan begitu saja. “UU TNI digenjot dan disahkan dalam waktu singkat, bahkan disusun di hotel mewah. Padahal negara kita sedang menggaungkan efisiensi anggaran,” serunya.
Mahasiswa yang tergabung dalam aksi berasal dari Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Politeknik Negeri Medan (POLMED), Universitas Panca Budi Medan (UNPAB), Universitas Dharmawangsa (UNDHAR), dan Universitas Nahdlatul Ulama (UNUSU).
Situasi sempat ricuh ketika massa mencoba masuk ke dalam gedung dikarenakan tak satupun perwakilan DPRD menemui massa aksi. Aparat kepolisian yang mengawal demonstrasi meminta mahasiswa untuk tetap menjaga ketertiban. “Kita sama-sama nunggu di sini. Silakan sampaikan aspirasi tapi harap tertib. Adik-adik, yang di depan kalian itu polisi, tolong dihargai,” tegur salah satu aparat lewat pengeras suara dari dalam gedung.
Menanggapi pernyataan tersebut, salah satu peserta aksi, Octa Andrian Parasih, mengungkapkan kekecewaannya. “Kami tidak menginginkan kericuhan, kami hanya ingin tuntutan kami didengar oleh pemerintah. Harapnya polisi memahami posisi kami sebagai rakyat yang ingin menyuarakan ketidakpuasan,” pungkasnya.