BOPM Wacana

AJI Tuntut Kejelasan Status Kerja Kontributor dan Koresponden Media

Dark Mode | Moda Gelap

Oleh Sri Wahyuni Fatmawati P

Anggota Komisi E DPRD Sumut Brilian Moktar menjawab pertanyaan wartawan sesaat setelah bertemu dengan demonstran yang berdemonstrasi di depan kantor DPRD Sumut, Senin (1/5). | Andika Syahputra
Anggota Komisi E DPRD Sumut Brilian Moktar menjawab pertanyaan wartawan sesaat setelah bertemu dengan demonstran yang berdemonstrasi di depan kantor DPRD Sumut, Senin (1/5). | Andika Syahputra

BOPM WACANA – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menuntut adanya kejelasan status kerja antara kontributor dan koresponden dengan media tempatnya bernaung. Hal ini disampaikan oleh Herman Saleh Harahap, Sekertaris AJI Medan Rabu (1/5) saat melakukan aksi memperingati Hari Buruh Internasional di depan kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu).

Menurut Herman, selama ini kontributor dan koresponden media tidak memiliki status jelas atas kepegawaiannya. Hal ini yang menyebabkan mereka (kontributor dan koresponden-red) tidak memiliki jaminan kesejahteraan, kesehatan, dan gaji tetap tiap bulannya. “Media tempat mereka tidak bertanggung jawab untuk itu semua,” tambahnya.

Lebih lanjut Herman mengatakan harusnya kontributor dan koresponden media memiliki hak yang sama dengan pekerja media yang lainnya. Memiliki jaminan kesejahteraan, kesehatan juga gaji tetap tiap bulannya. Namun sampai sekarang hal tersebut belum terjadi. “Kalau terjadi apa-apa dengan para kontributor itu saat peliputan kebanyakan media itu tutup mata begitu saja, tidak peduli, apalagi tidak ada ikatan kontrak kerja yang jelas,” sahutnya.

Kejelasan kontrak ini juga berhubungan dengan kinerja para kontributor tersebut. Menurut Herman seringkali seorang kontributor mengalami kesulitan saat peliputan karena tidak memiliki status sebagai seorang pegawai dari media tersebut. Kesulitan itu bisa berupa intimidasi dari pihak-pihak luar. Ditambahkan Herman kejelasan status pegawai akan menjadikan para kontributor itu memiliki jaminan hukum untuk keselamatannya.

Selain kejelasan kontrak kerja kontributor dan koresponden media, AJI juga turut menuntut upah layak minimum jurnalis, kebebasan pers dan tolak kekerasan pada jurnalis.

AJI turut melakukan aksi bersama dengan Front Perjuangan Rakyat–Tertindas (FPR-T) dan beberapa aliansi buruh dan mahasiswa lain dalam memperingati Hari Buruh Internasional 1 Mei 2013 dengan melakukanlong march dari Bundaran Sinar Indonesia Baru (SIB), kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kemudian mengakhiri dengan orasi di depan gedung kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu).

Komentar Facebook Anda

Redaksi

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan pers mahasiswa yang berdiri di luar kampus dan dikelola secara mandiri oleh mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU).

Pentingnya Mempersiapkan CV Bagi Mahasiswa | Podcast Wacana #Eps4