
Oleh: Tio Hasianna Vincentia Hutahaean
USU, wacana.org – Panitia Pelaksana (Panpel) Pemilihan Raya (Pemira) Universitas Sumatera Utara (USU) telah merilis Berita Acara Pemeriksaan (BAP) hasil real count untuk pemilihan Pasangan Calon (Paslon) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) USU 2026. Hal ini disampaikan melalui unggahan cerita di akun Instagram @officialpanpelpemirausu2026, Minggu (19/4/2026).
Perolehan suara menunjukkan total 7.900 suara sah telah terhitung. Paslon 01 (Zaidan-Afwan) memperoleh 1.341 suara dengan persentase 17%, Paslon 02 (Fadiel-Yonathan) memperoleh 2.853 suara dengan persentase 35%, dan Paslon 03 (Angga-Siti) unggul memperoleh 3.706 suara dengan persentase 46%. Data partisipasi menunjukkan bahwa terdapat 166 suara tidak sah dari keseluruhan 8.066 yang masuk dalam pemungutan suara tersebut.
Ketua Panpel Pemira, M. Rafif Cendana Rambey, pada Jumat (17/4/2026), menjelaskan terkait pertanyaan peserta forum mengenai sinkronisasi antara berkas absensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan hasil real count. “Kendalanya terdapat pada data mahasiswa MBKM yang belum tersedia sehingga pencocokan data belum bisa dilakukan secara menyeluruh pada saat penghitungan,” jelasnya.
Rafif juga menambahkan bahwa bagi peserta forum dapat melakukan prosedur pengaduan melalui Mahkamah Mahasiswa. “Panpel telah mengarahkan agar keberatan terkait selisih data dapat disampaikan melalui laporan resmi ke Mahkamah Mahasiswa, tetapi prosedur pengaduan tersebut masih dipertanyakan. Mengingat pembahasan mulai keluar dari agenda, pada saat itu Panpel memutuskan untuk tetap membacakan BAP hasil real count yang tersedia,” lanjutnya.



