Oleh: Mila Audia Putri
Langkat, wacana.org – Aliansi Peduli Ekosistem Sumut bersama warga Desa Kwala Langkat menggelar aksi restorasi hutan mangrove dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Aksi ini berlangsung pada 8-9 Juni 2024 di Desa Kwala Langkat, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat, Sumatra Utara.
Ketua Panitia Pelaksana Aksi, Aji Surya Abdi, mengatakan tujuan dari aksi ini sebagai bentuk penolakan terhadap deforestasi mangrove yang belakangan ini marak terjadi di Desa Kuala Langkat. Selain itu, aksi ini juga merupakan simbol solidaritas masyarakat desa terhadap tiga orang nelayan yaitu Ilham Mahmudi (40), Sapi’i (50) dan Taufik (35) yang masih ditahan oleh Kepolisian atas tuduhan aktor perobohan gubuk milik para perusak mangrove dan provokator aksi.
“Kami bertekad untuk merehabilitasi hutan mangrove yang telah rusak, menegaskan kembali status lahan tersebut kepada oknum yang mencoba mengalihkan fungsi, dan kami ingin menumbuhkan kesadaran pada khalayak umum tentang pentingnya menjaga hutan mangrove yang menjadi penyeimbang ekosistem dan benteng alami bagi desa-desa sekitar dalam melawan abrasi dan kenaikan muka air laut,” ujarnya, Minggu (09/06).
Aksi ini diinisiasi oleh berbagai lembaga dan komunitas pro Hak Asasi Manusia, serta mahasiswa. Peserta aksi meliputi WALHI Sumut, Yayasan Srikandi Lestari, Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (BAKUMSU), Kontras Sumut, Perempuan Hari Ini, Girl Up Medan, Cangkang Queer, XR Medan, BOPM Wacana, dan berbagai mahasiswa.
Kegiatan lain meliputi nonton bersama film “Tenggelam Dalam Diam”, produksi Watchdoc, dan diskusi mengenai pentingnya ekosistem mangrove sebagai pelindung pesisir. Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan penanaman 2000 bibit mangrove di kawasan hutan lindung yang sebelumnya telah dirusak.
Aji menambahkan bahwa Aliansi Peduli Ekosistem Sumut menegaskan bahwa pemerintah lokal, daerah, dan pusat untuk lebih aktif dalam mencegah dan menghentikan upaya-upaya perusakan hutan, terutama di Desa Kwala Langkat. Mereka juga mendesak pihak kepolisian, khususnya Polres Langkat untuk menghentikan kriminalisasi terhadap warga Desa Kwala Langkat, dan meminta agar tiga orang warga Kwala Langkat yang ditahan segera dibebaskan.
Salah satu massa aksi, Ady Kemit dari Kontras Sumut, mengatakan bahwa warga desa masih saja mendapatkan bentuk ancaman dan intimidasi oleh pihak mafia tanah yang menguasai hutan lindung. Ia berharap aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian segera menangkap dan memproses para mafia yang masih berkeliaran.
“Masyarakat Desa Kwala Langkat juga harus menjaga kekompakan, keberanian, dan meningkatkan pemahaman untuk tetap bersuara dan mengusir para mafia tanah disana. Penting bagi masyarakat untuk memahami dan melakukan pemetaan siapa yang dapat menjadi kawan berjuang dan lawan yang menghambat perjuangan,” pungkas Ady.