
Oleh: Muhammad Nabil Farish
Medan, wacana.org – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Utara menyebut proyek PLTP Sorik Marapi di Mandailing Natal sebagai bukti bahwa transisi energi belum sejalan dengan keadilan sosial dan keberlanjutan ekologis. Hal ini disampaikan dalam Kick Off Meeting Simpul Belajar Transisi Energi Sumatera Utara bertajuk “Karut-marut Eksploitasi Panas Bumi” di TAWAN IRAMA, Medan, Rabu (17/6/2026).
Abdul Halim Sukma Sembiring dari BITRA Indonesia memaparkan sejumlah tahapan industrialisasi yang telah masuk ke Sumatra Utara, mulai dari TPL di Porsea, PLTA Batang Toru, PT DPM di Dairi, hingga PLTP Sarulla di Tapanuli Utara. Dari pengalaman mendampingi masyarakat di sekitar PLTP Sarulla, ia menyoroti persoalan agraria yang berulang. Menurutnya, warga kehilangan akses atas lahan, hasil panen menurun, dan keterlibatan mereka dalam proses industri nyaris nihil karena keterbatasan kompetensi yang tidak pernah difasilitasi.
Melalui pendekatan riset aksi partisipatif, BITRA mendorong masyarakat desa dan kota untuk menjadi penyelenggara sekaligus pelindung satu sama lain. “Harapan kami adalah supaya warga-warga ini tidak kehilangan rumahnya lagi,” ujar Abdul.
Tesa dari Komunitas Perempuan Hari Ini turut berbagi pengalaman sebulan turun lapangan di Tapanuli Utara. Ia menemukan bahwa dampak ekologis yang dialami warga tidak hanya bersumber dari satu perusahaan. “Selama kami turun lapangan, pipa-pipa tersebut juga nyasar ke area persawahan warga,” tuturnya.
Sejalan dengan itu, Mahdiyyah dari Sahabat Alam Lestari (SALi) turut menyuarakan keprihatinannya atas pengusiran warga dari lahan mereka sendiri. Ia juga mencatat bahwa hasil panen warga menurun akibat terganggunya siklus ekologis yang berdampak hingga ke fauna di sekitar kawasan.
“Semua siklus telah terganggu, hingga sampai ke hewan-hewan yang ada di sekitar. Saya berharap semoga kondisi lingkungan bisa tetap terjaga dan satwa yang bergantung pada ekosistem setempat tidak lagi terganggu, kata Mahdiyyah.



