BOPM Wacana

Pemuda dan Tanggung Jawab Kekinian

Dark Mode | Moda Gelap

Oleh: Alfi Rahmat Faisal

Foto Ilustrasi: Maria Patricia Sidabutar
Foto Ilustrasi: Maria Patricia Sidabutar

“Bila engkau ditanya, “Hei pemuda Indonesia, berapa jumlahmu?” Jawablah “kami hanya satu.” – Bung Karno

pimum-pijarMinggu pagi, 28 Oktober 1928, pidato M. Yamin di hadapan 750 peserta kongres menggiring pemuda perwakilan daerah berikrar bersama. Yamin lebih memilih melakukannya dengan kata-kata khas kaum anak muda “lebih suka memintal kata-kata muluk” ketimbang mengungkap kenyataan. Sebab kenyataan yang mereka hadapi Belanda masih sepenuhnya menguasai Indonesia kala itu. Kongres pemuda itu pun diawasi 24 jam oleh polisi Belanda.

Tiga baris pengakuan yang “satu” itu kemudian dikenal dengan Sumpah Pemuda. Dengan sumpah ini, leburlah segala watak kedaerahan mereka menjadi satu organisasi: Indonesia Muda. Bung Hatta menyebut peristiwa itu sebagai “sebuah letusan sejarah”.

Babak baru pergerakan bangsa telah dimulai, lewat pemuda. Sumpah itu mungkin hanya barisan kata-kata dalam secarik kertas. Namun semangatnya mengakar kuat menembus tiga babak utama perjuangan kaum muda.

Jika kita menilik ke belakang, pada babak awal perjuangan kemerdekaan, pemuda memberi kontribusi yang sangat signifikan. Hal ini terlihat dari lahirnya gerakan Budi Utomo 20 Mei 1908 yang kelak  menjadi cikal bakal pergerakan nasional. Kemudian dialektika perjuangan pemuda menemukan momentumnya pada Kongres Pemuda Indonesia dengan menghasilkan resolusi dalam bentuk ikrar sakral yang kelak dikenal sebagai Sumpah Pemuda.

Ketika dideklarasikan, ada dua hal penting yang harus cermati. Pertama, dalam tataran politis, cita-cita kolektif dengan semangat kebangsaan menjadi prioritas dibandingkan kepentingan politik individu dan kelompok. Kedua, dalam tataran sosial-budaya, pada saat yang sama terbentuk suatu tekad penguatan konsep wawasan kebangsaan yang tereduksi dalam satu semangat persatuan dan kesatuan.

Tekad untuk bersatu inilah yang kemudian telah menanggalkan jubah kedaerahan, kesukuan, keturunan, keagamaan dan sejenisnya dengan tetap menghormati perbedaan yang ada. Hasilnya adalah terbentuknya fondasi nilai-nilai kebangsaan yang adiluhung.

Pada babak selanjutnya, pemuda menjadi garda terdepan dalam pergerakan nasional dan semakin sulit merebut kemerdekaan. Golongan tua dan muda terpolarisasi menjadi dua kubu. Mereka menginginkan kemerdekaan atas pengakuan Jepang dan kaum muda menginginkan kemerdekaan utuh walaupun harus dengan pertumpahan darah.

Semangat kaum muda saat itu jelas mencerminkan entitas dirinya yang berbasis nilai-nilai egalitarian, militan, dan kebersamaan. Kemerdekaan adalah harga mati.

Pada babak ketiga, pascakemerdekaan, pergerakan pemuda mengalami pergeseran identitas. Pada masa ini, istilah pemuda menemukan entitas diri sebagai mahasiswa. Pada masa prakemerdekaan tidak ada pemilahan antara mahasiswa dan pemuda (Anderson, 1988). Keberadaan mereka menyatu secara egaliter padahal saat itu banyak yang berstatus mahasiswa.

Identitas pemuda saat itu terasa lebih menonjol daripada mahasiswa. Lantas representasi tanggung jawab dan semangat nasionalisme tersublimasi dalam gaya baru. Menjaga dan mengisi kemerdekaan. Pada masa itu, dialektika akademis menemukan sentuhannya sendiri. Ruang-ruang diskusi, mengucurkan keringat dan air mata berjuang bersama para nelayan, petani, dan buruh. Merancang perubahan strategis.

Saat itu ungkapan Agent of Change pun melekat dalam diri mahasiswa. Dalam perjalanannya, pemuda disergap birokratisasi dan oligarki kekuasaan. Perlahan tapi masif pergerakan pemuda kembali menemukan momentum. Peristiwa bersejarah dan berdarah yang  kemudian menjadi titik balik perjuangan pada 21 Mei 1998, yang dikenal dengan runtuhnya Orde Baru.

Lalu, setelah 88 tahun ikrar tersebut dikumandangkan, apa yang tersisa dari pemuda hari ini? Sebuah pertanyaan dilematis yang tiap tahun menggantung pada setiap peringatan sumpah pemuda. Sayangnya usia 88 tahun yang cukup matang, tidak menjamin kematangan dalam pola pikir pada masyarakat dewasa ini.

Permasalahan bangsa kian pelik hingga menemukan titik puncak kompleksitasnya. Degradasi moral, radikalisme, antisosial, hingga krisis jati diri adalah bagian kecil dari sejumlah masalah yang sedang menggerogoti kaum muda. Fondasi nilai-nilai nasionalisme yang telah terbentuk sejak ikrar pertama dideklarasikan telah terdegradasi. Benang merah yang dapat kita tarik adalah kaum muda saat ini sedang tidak baik-baik saja.

Pemuda dengan identitas baru saat ini tengah disergap arus globalisasi. Di tengah arus tersebut, gerakan pemuda kemudian dianggap sedang mengalami distorsi yang sangat luar biasa. Menurut David C. Korten (1988) terdapat empat mainstream yang mengendalikannya yaitu: 1.) Teknologi pesat melebihi era sebelumnya; 2.)Masyarakat dunia bergerak sangat dinamis; 3.) persaingan semakin menajam dan;  4.) pasar terbuka. Distorsi ini menemukan wujud baru seperti kegilaan di linimasa media sosial yang saling berjalinan dengan budaya hedonisme, anti sosial, radikalisme, hingga krisis jati diri.

Maka kemudian jangan heran ketika pergerakan mahasiswa tidak menemukan sentuhan egaliteritariannya lagi. Budaya membaca buku dan diskusi-diskusi yang harusnya menjadi dialektika mahasiswa kini hanya terwakilkan oleh kegilaan di lini masa media sosial masing-masing, tidak jarang ditutup dengan like, share, amin. Kegilaan ini pada satu titik seringkali tersublimasi ke dalam sebuah anekdot sederhana, “sandang, casan, yang penting viral”. Bahwa jika kemudian ada diskusi-diskusi serius membahas masalah-masalah sosial di negeri ini saya ragu sering dilakukan di mall dan kafe-kafe mewah. Boleh jadi tanggung jawab sebagai agen perubahan telah bergeser menjadi tanggung jawab “kekinian”.

Menyatir kalimat Kokok Dirgantoro, tidak ada bahaya dari kegiatan-kegiatan mereka. Bahkan lebih jauh, tak akan ada perubahan signifikan di Indonesia yang bakal terjadi dalam gerakan-gerakan mereka. Selama gerakan mahasiswa hanya cari panggung via video yang kemudian viral, diskusi-diskusi tarik urat leher dengan modal baca selembar-dua lembar buku, maka tak akan ada perubahan. Lain halnya jika mahasiswa mulai mengucurkan keringat, darah dan air mata bersama petani, nelayan, dan buruh untuk meraih sebuah tujuan strategis, barulah perubahan itu mungkin bisa terlaksana.

Terakhir, jika Bung Karno masih hidup hingga saat ini, semoga ungkapan sakral tersebut tidak berubah menjadi,  “Beri aku sepuluh pemuda, niscaya akan kugoncangkan media sosial”

Salam.

Penulis adalah mahasiswa Departemen Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik 2013. Saat ini menjabat sebagai Pemimpin Umum Pers Mahasiswa Pijar yang tergabung dalam Asosiasi Pers Mahasiswa Medan (APM).

 

 

Komentar Facebook Anda

Redaksi

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan pers mahasiswa yang berdiri di luar kampus dan dikelola secara mandiri oleh mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU).

Pentingnya Mempersiapkan CV Bagi Mahasiswa | Podcast Wacana #Eps4