Oleh: Rahmad Aslfiansyah Sinurat
BOPM WACANA – Wakil Rektor V Luhut Sihombing mengatakan zona aman akademik USU mulai diberlakukan sebagai fasilitas keamanan kampus. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir masuknya jumlah kendaraan pada malam hari dan waktu libur, serta mencegah terjadinya kasus pencurian di USU. “Peraturan ini sudah diberlakukan sejak Maret tahun ini dan akan diterapkan untuk ke depannya,” tuturnya, Sabtu (3/12).
Luhut menjelaskan, mahasiswa dan civitas akademik dibatasi waktu berkunjungnya hingga pukul 22.00 WIB. Kemudian semua pintu masuk akan ditutup kecuali pintu dua. Selain itu, pintu susuk dan sumber juga ditutup pada hari libur. Pun jalan masuk melalui pintu susuk akan segera direnovasi menjadi dua jalur masuk bagi kendaraan roda dua. “Kita akan meminimalisir jumlah kendaraan yang masuk dari pintu susuk terutama becak, lalu kemudian membuat pagar pembatas untuk mengurangi kemacetan,” tukasnya.
Mahasiswa Fakultas Teknik Hariadi mengatakan peraturan zona aman akademik yang diterapkan setidaknya dapat mengontrol lingkungan kampus, khususnya pada malam hari. Namun peraturan ini membuat mahasiswa yang pulang larut malam akibat jadwal kuliah dan kegiatan laboratorium harus memutar arah.
Luhut menambahkan, selanjutnya rektorat akan mensosialisasikan kepada kepala lingkungan dan masyarakat setempat di Susuk. “Proses ini bertahap,” tutupnya.