BOPM Wacana

USU Sediakan Masa Sanggah Nilai UAS pada T.A 2026/2027

Dark Mode | Moda Gelap
Tampilan Kalender Akademik USU T.A 2026/2027 yang mencantumkan Masa Sanggah Nilai UAS, Senin (24/8/2026). | Dinar Fazira Fitri

Oleh: Dinar Fazira Fitri

USU, wacana.org – Universitas Sumatera Utara (USU) menyediakan masa sanggah nilai Ujian Akhir Semester (UAS). Berdasarkan kalender akademik T.A 2026/2027, masa sanggah akan dibuka selama tiga hari setelah tahap finalisasi nilai. Hal ini dikonfirmasi oleh Manajer Penerimaan Mahasiswa USU, Mahatir Muhammad, pada Jumat (7/8/2026).

Mahatir menjelaskan bahwa masa sanggah menjadi saran dari Wakil Rektor I, berdasarkan masukan dari sejumlah fakultas. “Alasan paling mendasar sebagai transparansi nilai, semua mahasiswa boleh bertanya. Selain itu, dari asesor akreditasi internasional juga menyarankan adanya masa sanggah,” ungkapnya.

Terkait mekanisme pengajuan, ia menerangkan bahwa mahasiswa berhak berpendapat langsung kepada dosen. “Jadi, ketika mahasiswa misalnya bertanya ‘Pak, nilai saya kok C, ya?’, dosen nggak boleh membatasinya. Harus sama-sama tahu dan fair,” sambung Mahatir.

Mahatir juga menjelaskan, jika kondisinya ada pemberian otomatis nilai B+ karena terlambat finalisasi nilai, masa sanggah menjadi kesempatan untuk mahasiswa bertanya kepada dosen. “Dosen akan memperbaiki lewat sistem, tapi terlebih dahulu konsultasikan. Jadi, mereka pun bisa lebih aware terhadap penginputan nilai dan memberi informasi sejelasnya yang berkaitan dengan nilai,” jelas Mahatir.

Di akhir, ia berharap dengan adanya peraturan secara tertulis, mahasiswa tidak takut menanyakan nilai yang dirasa kurang sesuai. “Silakan mahasiswa berargumen, tapi harus menerima juga kalau sudah dijelaskan oleh dosen. Harapannya bisa mendorong keterbukaan informasi untuk mahasiswa, karena universitas sudah menfasilitasinya,” tutup Mahatir.

Menanggapi kebijakan baru ini, mahasiswa Ilmu Politik stambuk 2024, Ruben Simanjuntak, merasa ada kesempatan baik bagi mahasiswa untuk aju keberatan terhadap hasil yang dianggap kurang adil. “Tenaga pendidik juga kiranya dapat merespons protes atau ketidakpuasan mahasiswa. Lebih bagus lagi kalau hasilnya dapat mengubah nilai agar IP jadi bertambah,” ungkap Ruben.

Komentar Facebook Anda

Redaksi

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan pers mahasiswa yang berdiri di luar kampus dan dikelola secara mandiri oleh mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU).

Pentingnya Mempersiapkan CV Bagi Mahasiswa | Podcast Wacana #Eps4

AYO DUKUNG BOPM WACANA!

 

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan media yang dikelola secara mandiri oleh mahasiswa USU.
Mari dukung independensi Pers Mahasiswa dengan berdonasi melalui cara pindai/tekan kode QR di atas!

*Mulai dengan minimal Rp10 ribu, Kamu telah berkontribusi pada gerakan kemandirian Pers Mahasiswa.

*Sekilas tentang BOPM Wacana dapat Kamu lihat pada laman "Tentang Kami" di situs ini.

*Seluruh donasi akan dimanfaatkan guna menunjang kerja-kerja jurnalisme publik BOPM Wacana.

#PersMahasiswaBukanHumasKampus