
Oleh: Tio Hasianna Vincentia Hutahaean
USU, wacana.org – Universitas Sumatera Utara (USU) telah merilis 20 aplikasi kampus digital pada 17 Februari 2024 lalu. Rilisan tersebut bertujuan untuk memudahkan layanan tri dharma perguruan tinggi di USU. Hal ini disampaikan oleh Wakil Kepala Pusat Sistem Informasi (PSI) USU, Ainul Hizriadi, Kamis (15/05/2025).
Ainul menyampaikan bahwa hampir semua keperluan administrasi sudah dilakukan melalui sistem. “Untuk aplikasi, sudah banyak dimanfaatkan, misalnya bagi staf ataupun dosen yang ingin mengajukan cuti, kenaikan pangkat, dan lain-lain. Sekarang semua dilakukan melalui sistem, sedangkan sebelumnya harus mengajukan surat,” jelasnya.
Berikut 20 aplikasi kampus digital yang dirilis pada tahun 2024 lalu, yaitu:
- Sistem Informasi Rencana Kerja Anggaran (RKA)
- Konten Web USU
- Layanan Administrasi Universitas (LARAS)
- Manajemen Evaluasi Kinerja Aparatur (MEKAR)
- Sistem Informasi Layanan Administrasi (SILA)
- Sistem Informasi Pendampingan Penulisan Karya Ilmiah dan Pengusulan Hak Kekayaan Intelektual (SILIPIHKI)
- Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)
- Forum Informasi dan Komunikasi Akademik (FIONA)
- Sistem Informasi Penatakelolaan Aset Tetap dan Logistik Terintegrasi (SI-KALISTA)
- Sistem Informasi Akademik (SIA)
- Satu Mahasiswa
- Satu Dosen
- World Class University (WCU) USU
- ERP One Data USU
- Sistem Aplikasi dan Transaksi Keuangan (SANTIKA)
- Sistem Informasi Surat Keputusan (SISKA)
- Tagihan Sewa dan Usaha (TASHA)
- Sistem Elektronik Perkantoran Terintegrasi (SEPTIA)
- Sistem Informasi Legalisasi dan Verifikasi Ijazah (SILVIA)
- SIMKOMPETEN
Semua aplikasi kampus digital tersebut bisa diakses sesuai dengan kebutuhan pengguna, mulai dari dosen, tenaga pendidik, dan mahasiswa. Namun, layanan aplikasi non-akademik, seperti keuangan, perencanaan, Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM), hanya bisa diakses oleh pihak bersangkutan.
Ainul menerangkan, saat terjadi pemeliharaan atau pembaruan sistem, aplikasi akan masuk ke dalam status perawatan dan tidak dapat diakses untuk sementara waktu. Informasi terkait pemeliharaan selalu disampaikan melalui surat resmi dan diumumkan melalui media sosial. “Pemeliharaan rutin dilakukan untuk perbaikan sistem ataupun penambahan fitur,” jelasnya.
Menanggapi hal ini, mahasiswa Psikologi 2023, Devania Sihombing, berpendapat bahwa transformasi digital yang dilakukan oleh USU merupakan langkah progresif dan patut diapresiasi. “Digitalisasi dan layanan kampus ini tentunya tidak hanya memudahkan mahasiswa dalam mengakses layanan akademik, tetapi juga meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas,” ujarnya.
Meski demikian, ia berharap implementasi sistem digital ini sebanding dengan kesiapan infrastruktur, sosialisasi bagi pengguna, serta dukungan teknis yang memadai. “Tanpa itu, sistem yang ada justru bisa menimbulkan kebingungan atau hambatan baru,” ungkap Devania.