Oleh: Widiya Hastuti
BOPM WACANA — Anry Tulus Sianturi, Mahasiswa Pertanian drop out (DO) 2010 mengatakan kasus DO-nya dapat merugikan mahasiswa. Hal ini karena USU tengah proses akreditasi dan Tulus melaporkan kasusnya kepada Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).
Tulus mengatakan jika Kemenristekdikti melihat kasusnya kemungkinan USU sulit mendapat akreditasi A. Tentu itu akan merugikan mahasiswa. “Ini subjektif memang, tapi ada kemungkinan di dalamnya,” ujarnya, Minggu (25/2).
Tulus menjelaskan saat ini ia tengah menyerahkan proses tertulis untuk menyampaikan kasusnya kepada Kemenristekdikti. Ia mengatakan hal ini dapat menarik perhatian menteri karena keanehan USU membanding mahasiswanya yang telah menang persidangan. Terlebih tidak hanya dia yang di DO. Ada 37 nama lagi yang mendapat surat DO bersama dengan Tulus.
Selain itu, menurut Tulus jika mahasiswa tidak menunjukan keberatanya, tidak hanya dia yang akan menjadi korban kesewenangan USU. Akan banyak mahasiswa lain yang kritis akan di DO oleh USU.
Ia berharap mahasiswa mau menyuarakan kebenaran. Tidak hanya untuk kasusnya tapi juga untuk nama mahasiswa. “Hari ini saya, tapi besok bisa kalian atau teman kalian tahun berikutnya mungkin saudara kalian dapat kesewenangan,” ujarnya.
Muara Subakti, Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis 2014 setuju dengan Tulus. Menurutnya kasus Tulus dapat menimpa siapa saja. Harusnya mahasiswa membantu Tulus untuk audiensi dengan pihak rektorat. Terlebih ia telah menang di persidangan. Namun kondisi mahasiswa saat ini apatis menurutnya. “Kemarin udah ada diskusi, tapi mandek cuma bahas masalah aja belum ada pergerakan,” ujarnya.