Oleh: Nadiah Azri Br Simbolon
BOPM WACANA — Pemilihan umum raya (pemira) 2018 akan diadakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) USU meski gubernur belum membacakan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ). Hal ini disampaikan oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Fakultas (MPMF) FMIPA Abadi Sanjaya, Sabtu (24/2)
Menurut Abadi tidak ada masalah jika gubernur belum LPJ-an dikarenakan ia dilantik pada 29 Maret 2017. “Belum menyelesaikan masa jabatannya jadi belum LPJ-an,” ungkapnya.
Abadi menjelaskan jika menurut peraturan, pemira belum bisa dilaksanakan apabila gubernur belum mengadakan LPJ-an. Namun ini merupakan kebijakan dari pihak KPU agar tidak terjadinya kekosongan pemerintahan setelah gubernur menyelesaikan masa jabatannya.
Wakil Gubernur FMIPA Susandro Frima Sitorus tak mempermasalahkan jika pemira diadakan sebelum LPJ-an. Menurutnya akan lebih baik jika gubernur terpilih hadir pada saat ia LPJ-an agar bisa mengoreksi program kerja masa pemerintahannya. “Sehingga dapat merencanakan program kerja yang bagus saat masa jabatannya,” harapnya.
Terkait hal ini, Leonix Siahaan mahasiswa matematika 2015 baru mengetahui pemira dilaksanakan sebelum LPJ-an. Ia mengatakan seharusnya saat pemira diadakan kepemimpinan sebelumnya sudah dikosongkan. “Kalau sudah terjadi ya enggak masalah, selama gubernur terpilih belum pelantikan tapi jadi terlihat rancu aja sih,” ungkapnya.