Oleh: Thariq Ridho
BOPM WACANA – Kepala Bagian Penerimaan dan Acara Akademik, Drs. Zulfan mengatakan pemblokiran portal akademik akan terus dilakukan sampai semua mahasiswa menyerahkan fotocopy Ijazah dan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) ke bagian akademik. “Akan berkelanjutan sampai semua menyerahkan,” ucap Zulfan Selasa, (9/10).
Zulfan menjelaskan bahwa pemblokiran portal akademik ini bentuk pembelajaran agar mahasiswa tepat waktu untuk menyerahkan fotocopy Ijazah dan SKHUN ke akademik. “Ya, bagaimanapun mahasiswa kan anak kami juga,” tuturnya.
Zulfan mengaku tidak ada surat edaran terkait pemblokiran portal akademik. Namun, hal ini berdasarkan perjanjian diawal pendaftaran ulang yaitu pada surat pernyataan P4 dan P5.
Zulfan juga menambahkan pemblokiran portal akademik pada mahasiswa 2017 dilakukan karena masih banyak yang belum menyerahkan ijazahnya pada akademik. Sedangkan pada mahasiswa 2016 ke atas tidak dilakukan pemblokiran portal. “Yang 2016 sudah kita anggap selesai,” ungkapnya.
Untuk mahasiswa 2018 belum dilakukan pemblokiran. Namun, pada awal Januari, akademik akan memeriksa ulang persentase mahasiswa 2018 yang menyerahkan ijazahnya. Zulfan berharap dengan adanya pemblokiran ini mahasiswa bisa tepat waktu dalam menyerahkan Ijazah dan SKHUN.
Menanggapi hal ini Rizka Annisa Mahasiswa Psikologi 2017 mengatakan pemblokiran portal adalah hal yang wajar dilakukan. Menurutnya hal itu dilakukan untuk memberikan pelajaran bagi mahasiswa yang tidak tepat waktu. Karena kesalahan ada pada mahasiswa itu sendiri. “Karna udah diblokir ya maunya mahasiswa yang sudah menyerahkan berkasnya cepat lah dibuka,” harapnya.