Oleh: Mayang Sari Sirait
BOPM WACANA – Tidak lagi menggunakan slip, data peminjaman buku perpustakaan USU bisa diakses lewat Online Public Access Catalog (OPAC) USU. Hal ini disampaikan oleh Wakil Kepala Perpustakaan USU Syakirin Pangaribuan, Rabu (10/10).
Syakirin menjelaskan sistem inj sudah ditetapkan sepenuhnya pada 1 September 2018. Mahasiswa hanya perlu mengakses OPAC yang dapat dilakukan dimanapun. Setelah mengakses OPAC mahasiswa bisa memilih menu peminjaman. “Tinggal login saja, isi id anggota dan password,” tutur Syakirin. Dia menambahkan Id anggota dan Password diisi dengan Nomor Induk Mahasiswa (NIM).
Lewat data peminjaman di OPAC, terdapat beberapa menu seperti sejarah peminjaman, sejarah pembayaran, reservasi, total denda, usulan judul, usulan eksemplar dan bebas pustaka. Dia menuturkan sistem ini sudah digunakan perpustakaan lain seperti Universitas Negeri Medan. “Tidak berubah banyak, sistemnya hanya disempurnakan menjadi lebih modern,” ungkapnya.
Pun mahasiswa yang meminjam buku, datanya akan masuk ke dalam Online Public Access Catalog (OPAC). “Semua mahasiswa yang meminjam buku pasti ada datanya,” jelasnya. Syakirin berharap sistem peminjaman buku berjalan dengan baik agar tidak mempersulit mahasiswa untuk meminjam buku.
Menanggapi hal ini Mahasiswa Fakultas Hukum 2016 Ridho Akbar mengungkapkan bahwa di era modern perpustakaan memang harus mengadakan sistem seperti ini. “Sudah bagus, tapi saya harap semua pihak mengerti jalannya sistem ini. Semoga lebih bijak dalam penggunaannya,” tutupnya.